MADIUN (Realita) - Kasus pembunuhan pensiunan pegawai Radio Republik Indonesia (RRI) Madiun masih dalam teka-teki. Hingga kini, Polisi masih belum menemukan titik terang terkait siapa pelaku yang tega menghabisi nyawa Aris Budianto (58) warga Gang Sentul II, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman tersebut.
Namun, sejumlah alat bukti telah dikirim ke Polda Jatim. Seperti CCTV maupun hasil otopsi dokter forensik RS Bhayangkara Kediri. Alat bukti ini, diharapkan mampu membuat terang kasus yang mengemparkan warga pada Kamis (2/6/2022) kemarin itu.
Baca Juga: Banyak Bercak Darah, Kontrakan di Ponorogo Ini Diduga Jadi Lokasi Pembunuhan
"Sementara kami belum dapat menyebutkan dugaan mengarah ke siapa. Karena masih proses penyidikan,’’ kata Kasatreskrim Polres Madiun Kota, Tatar Hernawan, Jumat (3/6/2022).
Selain alat bukti itu, lanjut Tatar, pihaknya juga telah mengamankan ponsel milik korban. Piranti komunikasi itu, untuk melihat apakah ada percakapan antara korban dengan pelaku atau saksi lainnya. Pasalnya, menurut informasi dilapangan, kasus tersebut dipicu persoalan asmara.
‘’Informasinya seperti itu. Tapi masih kami dalami,’’ ujarnya.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa lima orang saksi. Mulai dari tetangga maupun pihak keluarga. Pun, saksi-saksi lainnya juga akan diperiksa agar kasus tersebut semakin benderang.
Baca Juga: Pasutri Tewas dengan Belasan Luka Bacokan, Pelaku Diduga Telanjang Bulat saat Beraksi
Diberitakan sebelumnya, Aris Budianto (58) warga jalan Sentul Gang II, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur menjadi korban pembacokan orang tidak dikenal (OTK), Kamis (2/6/2022) pagi. Korban baru saja purna tugas sebagai pegawai RRI Madiun per 1 Juni 2022 kemarin.
Peristiwa itu terjadi saat korban hendak menunaikan ibadah sholat subuh di masjid sekitar rumah. Saksi mata menemukan korban sudah tidak bernyawa dengan berlumuran darah.
Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Pensiunan RRI Madiun, Tiga Pelaku Lainnya DPO
Dari hasil otopsi yang dilakukan saksi ahli dokter forensik RS Bhayangkara Kediri, terdapat empat luka akibat sabetan senjata tajam. Yakni di telapak tangan kanan, lengan kanan bagian atas dan bawah, serta bagian leher. paw
Editor : Redaksi