Mulai Ditahan di Rutan Surabaya, Hakim Itong Masuk Sel Isolasi

Advertorial

SURABAYA (Realita)– Hakim Pengadilan Negeri Surabaya nonaktif, Itong Isnaeni Hidayat mulai ditahan di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Selasa (7/6/2022). Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji menegaskan tidak ada perlakuan istimewa untuk Itong.

“Sesuai SOP penerimaan tahanan di masa pandemi, yang bersangkutan (Itong, red) harus masuk sel isolasi terlebih dahulu,” ujar Zaeroji.

Sel isolasi yang dimaksud adalah sel isolasi khusus pengendalian COVID-19. Seperti tahanan lain, Itong akan diisolasi selama 7-14 hari.

"Semua warga binaan harus diperlakukan sama, tanpa diskriminasi," tegasnya.

Sementara itu, Karutan Surabaya Wahyu Hendrajati mengatakan bahwa pihaknya menerima pelimpahan Itong sekitar pukul 11.00 WIB. Itong diantarkan oleh Jaksa KPK Yosi A. Herlambang dan tim pengantar tahanan.

Bank jatim dalam

“Setelah proses registrasi, langsung masuk ke sel isolasi,” ujar Wahyu.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan KPK terkait kesehatan Itong. Sehingga, ketika ada masalah kesehatan di kemudian hari, pihaknya bisa melakukan tindakan yang diperlukan.

“Dokter rutan sudah komunikasi dengan KPK, agar pelayanan kesehatan yang kami berikan bisa sesuai kebutuhan yang bersangkutan,” terangnya.ys

Editor : Redaksi

Advertorial
Berita Terbaru

Ini 8 Tuntutan BEM UI kepada Pemerintah

JAKARTA (Realita)- Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) akan menggelar aksi demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, …

Mahasiswa BEM UI: Tolak MBG Sekarang juga

JAKARTA (Realita)- Hingga pukul 15.20 WIB, puluhan mahasiswa yang tergabung Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia dan Front Mahasiswa Nasional …