Optimalkan PAD, Pemkot Madiun Bakal Tambah Tapping Box

MADIUN (Realita) - Pemerintah Kota Madiun bakal kembali memasang tapping box di berbagai lokasi usaha secara bertahap. Saat ini, sudah ada 100 unit tapping box yang telah dipasang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun diempat sektor wajib pajak. Yakni restoran atau rumah makan, parkir, tempat hiburan, dan hotel.

Sekretaris Bapenda Kota Madiun, Gembong Kusdwiarto mengatakan, pemasangan tapping box ini dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu juga untuk meminimalisasi kebocoran dari sektor pendapatan. Sebab, aktifitas transaksi ditempat usaha akan tercatat melalui server yang terhubung ke Bapenda.

Baca Juga: Menuju Kota Sehat, Pemkot Madiun Bangun IPLT

“Kalau itu ditambahi tapping box otomatis ada peningkatan dari sisi pendapatan. Dalam arti, realisasinya sesuai, tidak bisa dibohongi. Harapannya kalau bisa semakin banyak tapping box, ya semakin bagus,” katanya, Selasa (7/6/2022).

Baca Juga: Opsen Pajak Siap Dongkrak PAD Kota Surabaya, Ditaksir Rp 1 Triliun Per Tahun

Gembong menuturkan, setiap akhir bulan alat itu secara otomatis mengalkulasi besaran pajak yang harus dikeluarkan wajib pajak. Bahkan bisa sebagai bukti jika terjadi ketidaksesuaian pembayaran pajak setiap bulannya. Dengan demikian diharapkan tidak ada celah bagi oknum yang berniat memainkan pembayaran pajak. 

“Tapping box itu kan yang menyediakan bank Jatim, nah tahun ini kita sudah ada permintaan, cuma belum terealisasi. Kalau bisa ya ditambahi tapping box,” ujarnya.

Baca Juga: Maidi Klaim Didukung Banyak Parpol Maju Pilkada 2024

Dari empat jenis wajib pajak yang dipasang tapping box, pajak restoran memberikan kontribusi tertinggi penyumbang PAD. Yakni ditarget Rp 11 miliar. Pajak hotel Rp 4,5 miliar, pajak parkir Rp 500 juta dan pajak hiburan Rp 490 juta. paw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru