23 Anggota Khilafatul Muslimin Resmi Jadi Tersangka

Advertorial

JAKARTA (Realita)- Polri beserta Polda jajaran sejauh ini tercatat telah menetapkan 23 anggota organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka. 

"Total sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka untuk saat ini," kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada awak media. Selasa, (14/6/2022).

Ramadhan merincikan, 23 tersangka itu diproses oleh beberapa Polda jajaran. Pertama, Polda Jawa Tengah (Jateng) sebanyak enam tersangka.

Kemudian, Polda Lampung lima tersangka, Selanjutnya, Polda Jawa Barat (Jabar) dengan lima tersangka.

"Lalu, Polda Jawa Timur (Jatim) dengan satu tersangka, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka” ucap Ramadhan.

Menurutnya, pengusutan kasus ini lantaran organisasi Khilafatul Muslimin tersebut diduga kuat hendak menyebarkan berita bohong serta mengajarkan paham-paham yang bertentangan dengan nilai Pancasila. 

"Seperti kasus yang ditangani di Polda Jawa Tengah, kelompok ini melakukan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selebaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan," ungkap Ramadhan.tom

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Iran Serang Para Sekutu AS di Timur Tengah

MANAMA (Realita) - Serangkaian ledakan mengguncang sejumlah negara Teluk Arab yang menjadi lokasi pangkalan militer Amerika Serikat (AS) pada Sabtu (28/2) …

Mobil Tabrak Tembok lalu Terguling

KAMERA CCTV merekam momen sebuah mobil menabrak tembok, terbalik, dan hampir menabrak pengendara sepeda motor di SC. Pengemudi meninggal di tempat kejadian; …