Riswandar Jabat Pj. Sekda Kabupaten Muara Enim

MUARA ENIM (Realita)- Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Muara Enim, Riswandar, S.H., M.H., siang Rabu (29/05) resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Sekretaris Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim oleh Pj. Bupati Muara Enim, Kurniawan, AP., M.Si., di Balai Agung Serasan Sekundang, Muara Enim.

Pelantikan yang didasarkan pada Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 8411/KPTS/BKD.II/2022 tanggal 28 Juni 2022 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim ini menggantikan pejabat sebelumnya, Pemerintahan Asisten dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Emran Tabrani, M.Si., yang saat ini sedang menunaikan ibadah haji.

Baca Juga: Indonesia Sport and Special Interest Tourism Association menggelar pelantikan Ketua DPD Jatim

Dalam sambutannya, Pj. Bupati mengucapkan selamat kepada Pj. Sekda yang baru. Dengan adanya pelantikan ini dirinya berharap agar jabatan kekosongan Sekda Kabupaten Muara Enim dapat diisi.

"Sehingga tugas-tugas Sekda dapat dilaksanakan oleh penjabat yang baru dengan sebaik-baiknya demi menunjang efektivitas maupun penyelenggara efisiensian pemerintahan daerah," katanya.

Baca Juga: 9 Jabatan Kepala Dinas Pemkot Surabaya Dirotasi, Begini Pesan Wali Kota Eri Cahyadi!

Ia menambahkan bahwa sesuai ketentuan, jabatan yang diemban sebagai Pj. Sekda ini tanpa meninggalkan jabatan definitif Riswandar, S.H., M.H., sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan sehingga dituntut azas profesionalisme dalam menjalankan tugas yang diberikan.

Lebih lanjut dalam pelantikan yang dihadiri Forkopimda dan Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim, Nurmala Sari, S.STP., ini, Pj. Bupati berpesan agar Pj. Sekda dapat segera mengambil langkah strategis, mengkoordinasikan dan mengomandoi para kepala OPD untuk melakukan percepatan pelaksanaan pekerjaan dengan mempedomani peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Kapolri Lantik Sejumlah Pati dan Pamen, di Antaranya Kakorlantas

Apalagi menurutnya hingga triwulan kedua tahun 2022 ini masih terdapat pekerjaan rumah dari target dan capaian RPJMD 2018-2023 yang harus dituntaskan, termasuk membantu tugas Bupati dalam pembahasan anggaran perubahan tahun 2022 dan APBD 2023. Per

Editor : Redaksi

Berita Terbaru