Dana RT Rp 70 M Dituding Tak Pro Rakyat, Ini Kata Bupati Ponorogo

PONOROGO (Realita)- Program bantuan dana Rukun Tetangga (RT)  yang getol digalakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo panen hujatan. Ini setelah kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) menuding program senilai Rp 70 Miliar itu tidak pro rakyat. 

Hal ini diungkapkan, kalangan ligislatif Ponorogo ini saat rapat Paripurna di gedung DPRD, Senin (04/07/2022). 

Baca Juga: 3 Minggu Sumbang PAD Ponorogo Rp 360 Juta, Pasar Malam Aloon-Aloon Diperpanjang

Seperti yang diungkapkan, Juru Bicara (Jubir) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Ponorogo, Christine Hery Purnawaty. Dalam Pandangan Umum (PU) Fraksinya, Legislator PKS ini menyebut bantuan RT 10 juta per tahun saat ini tidak signifikan menyentuh kepentingan masyarakat. Ditengah buruknya kondisi infrastruktur jalan di Ponorogo. 

Pihaknya  pun mendesak Pemkab untuk mengevaluasi program ini dan mengalihkanya untuk untuk program lain yang dapat dirasakan manfaatnya untuk masyarakat. 

" Kami fraksi PKS menilai program bantuan RT tidak berimbas pada kepentingan masyarakat saat ini. Kami berharap program ini tahun depan dapat dialihkan untuk program lain yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat," ujarnya. 

Baca Juga: Soal Joglo Anies Baswedan, Ini Jawaban Pemkab Ponorogo

Menanggapi hal ini, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pun angkat suara, ia menilai program bantuan RT 10 juta oer tahun itu bukan tanpa kajian dan perhitungan yang matang. Ia mencontohkan pembuatan sumur Bipori di 7.000  RT  misalnya, dapat menjamin ketersediaan air tanah, yang tiap tahun kini semakin menurun, terlebih penggunaan sibel di kawasan persawahan membuat ketersedian sumber air tanah semakin berkurang. 

" Tiap tahun air tanah semakin anjlok, semakin dalam apalagi ada sibel, bagiaman agar kita mampu menahan itu. Maka kami siapkan resapan-resapan kecil ditiap-tiap rumah lewat sumur bipori ini.  Setiap air talang harus meresap ke tanah. Kedepan sumur dalam bisa baik karena ada sumber," ungkapnya. 

Giri mengakui, bagi orang awam program Bipori mungkin dipandang sebelah mata, dan tidak membawa manfaat langsung. Namun secara jangka panjang program ini dapat menjamin ketersediaan air bawah tanah, dan mencegah banjir saat debit hujan meningkat di kawasan hilir. 

Baca Juga: Arus Balik, Ratusan Pemudik Gunakan Bus Gratis Pemkab Ponorogo

" Air sungai tidak meluap, karena sudah ditangkal tiap-tiap rumah tangga. Ini cara kami, cara yang ekologi betul maka kami lakukan. Hari ini memang belum tampak, dirasa tidak populer, tapi kedepan orang akan tahu betul manfaatnya, untuk merubah peradaban. Kami tidak butuh pencitraan, bisa saja Rp 10 juta per RT belikan terop atau kursi saja, tapi kami tidak ingin terjadi, karena kami ingin mengatur pemerintahan ini dari hulu ke hilir," tandasnya. 

Diketahui sebelumnya, Pemkab Ponorogo getol merealisasikan program Rp 10 juta per RT. Dimana dari dana itu Rp 1 juta untuk pembuatan sumur Bipori. Sedangkan lainnya, untuk sudah pengolahan sampah Rp 1 juta, Pohon Berbunga Rp 1 juta, Wifi spot 2,04 juta, Insentif Pengurus RT Rp 1 juta, BPJS Ketenagakerjaan RT Rp 242 ribu, Rembug RT Rp 1 juta dan terakhir penanaman toga sebesar Rp 200 ribu. znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru