Ditahanya JE, Kepala Sekolah SPI Jangan Dikaitkan Dengan Kegiatan Pendidikan

MALANG (Realita)- Viralnya pemberitaan tentang ditahanya JE terdakwa dugaan asusila di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI). Kepala sekolah SPI, jangan dikaitkan dengan kegiatan pendidikan.

Kepala SMA SPI Kota Batu, Risna Amalia Ulfa mengatakan pemberitaya ditahanya terdakwa JE jangan dikaitkan dengan kegiatan pendidikan sekolah di SPI. Karena sekolah SPI mengakomodir banyak siswa-siswi dari berbagai daerah.

Baca Juga: Terapkan Experiental Learning, Anak Garuda SMA SPI Kota Batu Bangkit

"Meraka (siswa-siswi), tidak ingin kasus itu berdampak pada sekolah dan psikis siswa, karena sekolah kami mengakomodir banyak anak-anak dari berbagai daerah,"katanya, Selasa (12/7/2022).

Sementara, ratusan siswa-siswi dan alumni sekolah SPI di Kota Batu, Jawa Timur, menggalang petisi dengan tagar #SaveSPI, #SPIBaikBaikSaja hingga #BebaskanKoJul. Salah satu pembuat petisi, yang berinisial RMD, yang kini berstatus mahasiswa di STK SPI menyebut, pemberitaan saat ini berpengaruh pada psikis siswa. 

"Petisi itu dibuat untuk menyampaikan bahwa kami baik-baik saja di sini. Kami belajar banyak dari SPI dan kami tahu betul bahwa pemberitaan di luar sana tidak benar. Kami sendiri yang pernah dan tinggal di sini, yang tahu betul apa yang pernah dan sedang terjadi di sini," katanya. 

Baca Juga: Setubuhi Anak Di Bawah Umur, Pemuda Asal Sukoharjo Pringsewu Ini Diringkus Unit PPA

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih, mengatakan pihaknya telah bersepakat dengan anggota dewan lainnya untuk menyelamatkan sekolah tersebut.

"Komisi E juga telah meminta Dinas Pendidikan Jawa Timur melakukan kajian terhadap sekolah SPI sebagai prasyarat bahwa izinnya tidak perlu dicabut," ujarnya

Baca Juga: Tak Kuasa Menahan Birahi, Gareng Cabuli Anak Tirinya selama 4 Tahun

Terdapat sejumlah orang yang ditunjuk sebagai pengawas lebih dari satu orang. Hal ini sebagai upaya mitigasi risiko karena para siswa di sekolah tersebut jauh dari orang tuanya.

Untuk diketahui, JE salah satu pendiri sekolah SPI yang berstatus terdakwa dalam perkara dugaan pelecehan seksual ditahan oleh pihak kejaksaan, Senin kemarin (11/07/2022).ys

Editor : Redaksi

Berita Terbaru