Hindari Polusi, Kejari Batu Musnahkan BB di TPA Tlekung

BATU (Realita)- Sedikit berbeda kali ini Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Tahun 2022 dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 dilakukan dilokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung, Kecamatan Junrejo Kota Batu, Kamis (14/7/2022).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu akan melaksanakan memusnahkan Barang Bukti ( BB ) yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) sebanyak 43 perkara periode bulan november 2021sampai dengan Juni 2022. 

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Batu Musnahkan Barang Bukti Perkara Akhir Tahun 2023 dan Awal Tahun 2024

Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Agus Rujito, SH mengatakan, pelaksanaan pemusnahaan barang barang bukti ini berdasarkan keputusan pengadilan yang memerintahkan agar segera dimusnahkan.

Dalam kesempatan ini Kepala Kejari Batu Agus Rujito mengawali pemusnahaan BB perkara Tindak Pidana umum yang di ikuti oleh Wawal Punjul Santoso, Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin, Papung Kodim Malang-Batu Mayor Widagdo, Camat Junrejo Dian Saraswati dan yang lainya.   

"Barang Bukti (BB) yaitu berupa narkotika jenis sabu sabu dan minum keras dengan rincian sebagai berikut" Sabu Sabu 223,2 gram, ganja 4,5 garis, timbangan 3 unit, minuman keras 6 botol, 17 unit HP,  sajam dua buah serta barang yang lainya.

Baca Juga: Kapolres Banyuasin Pimpin Pemusnahan Sabu Seberat  21.809,16 Gram

Menurut Kejari Batu pemusnahaan Barang Bukti tidak lain bertujuan agar tidak bisa digunakan kembali dan membuat efek jera pada pelaku tindak pidana.

"Kami berharap secara umum situasi dan kondisi kamtibmas di kota Batu dengan adanya penegakan hukum ini dapat menjadi tertib, aman dan sejatera," pungkasnya.

Baca Juga: Kejari Batu Lakukan RJ, Hentikan Penuntutan Kasus Pencurian Tabung LPG 3 Kg

Sementara itu, Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso menyampaikan, bahwa kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang dilaksakan di TPA Tlekung tersebut merupakan bentuk koordinasi dan sinergitas antara Kejaksaan, pemerintah, Kepolisian dan Pengadilan.

" Kejari Kota Batu berkontribusi luar biasa khususnya pada penegakan hukum dalam rangka HUT Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62," harap Punjul Santoso.ton

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Nipu, Emil Khasuna Diadili

SURABAYA (Realita)- Emil Khasuna Bin Mochamad Afvan Husny Terdakwa perkara penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp.1,5 miliar menjalani sidang di Pengadilan …