Setujui LPJ Bupati Tahun 2021, Ini 2 Catatan Penting DPRD Ponorogo

PONOROGO (Realita)- Usai pembahasan panjang hingga berujung pada pembahasan ditingkat Pantia Khusus (Pansus), kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo akhirnya menyetujui Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bupati Sugiri Sancoko atas pelaksanaan APBD Ponorogo senilai Rp 2,2 triliun.

Kendati demikian, kalangan legislatif Bumi Reyog ini memberikan sejumlah catatan penting dalam pelaksanaan duit rakyat tahun  lalu itu. Selain menyorot tingginya Sisa Lebih Pelaksanaan Anggaran (SILPA) tahun lalu sebesar Rp 318 miliar, dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp 1,2 miliar. 

Baca Juga: Soal One Way Balik 2 Arah, DPRD Ponorogo: Akan Kami Kawal

Para wakil rakyat ini juga memberikan dua catatan penting kepada eksekutif, yakni pertama percepatan pelaksanaan realisasi APBD 2022 senilai Rp 2,5 triliun. Pasalnya hingga memasuki smester 2 Pemkab belum maksimal dalam realisasi anggaran yang sudah disepakati DPRD dan Pemkab tersebut.

" Dengan tingginya SILPA sekarang ini, memasuki semester 2 Pansus dan Bupati sepakat bagaimana pemerintah mempercepat pelaksanaan APBD 2022. Selain tuntutan masyarakat dan juga belajar dari pengalaman 2021," ujar Ketua DPRD Ponorogo Sunarto usai menggelar Paripurna persetujuan LPJ Bupati Ponorogo 2021, Senin (18/07/2022).

Baca Juga: Urai Polemik One Way, Bupati Ponorogo Kembalikan Jadi Dua Arah Lagi

Politisi partai Nasdem ini juga mengungkapkan, dewan juga mendesak Pemkab untuk membuang kepentingan Partai Politik (Parpol) dalam pelaksanaan APBD 2022 yang juga belum terserap maksimal hingga saat ini. 

" Bagaimana Perda APBD 2022 ini segera dilaksanakan tanpa perangkaan politik. Ini dalam rangka menjawab berbagai pertanyaan, kesannya APBD ini milik partai ini itu, ketika sudah jadi Perda itu milik masyarakat. Tidak ada perdebatan," desaknya. 

Baca Juga: 3 Minggu Sumbang PAD Ponorogo Rp 360 Juta, Pasar Malam Aloon-Aloon Diperpanjang

Ia berharap, usai disetujui DPRD, Pemkab segera lari cepat dalam realisasi APBD 2022 mengingat tahun ini tinggal menyisakan 6 bulan saja. Hal ini guna mengantisipasi meledaknya kembali SILPA APBD pada tahun anggaran 2022. 

" Harapan kami dilaksanakan tidak berhenti dalam rekomendasi Paripurna, berjalan pada tataran implementasi. Kami memberikan masukan, pelaksanaan tidak di akhir tahun, kualitas tidak baik, SILPA besar, kami tidak mau lagi," pungkas Narto. (adv/znl)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Wakil Ketua KPK Gugat Peraturan Dewas ke MA

JAKARTA- Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, sedianya dijadwalkan menjalani sidang etik di Dewas KPK terkait kasus mutasi anak kerabatnya di Kementerian Pertanian …

Kantor Nasdem Disita KPK

SUMUT– Kantor DPC Partai Nasdem yang beralamat di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut, akhirnya disita Komisi …