JAKARTA- Polri menjanjikan segera menggelar autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Polisi J atau Norpyansyah Yoshua Hutabarat. Sebab, Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian, autopsi ulang perlu berlangsung dalam waktu dekat guna menghindari pembusukan jenazah.
“Tentu secepatnya, kita juga menghindari pembusukan terhadap mayat,” kata Andi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).
Baca Juga: Selama KTT G20 Berlangsung, Sidang Sambo Diliburkan
Andi menjelaskan, Polri akan melibatkan pihak-pihak di luar institusi kepolisian dalam pelaksanaan autopsi ulang. Mengingat, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta proses pengusutan kasus kematian Brigadir J harus objektif dan akuntabel.
“Kita akan berkoordinasi dengan kedokteran forensik dan tentunya melibatkan, unsur-unsur di luar. Kedokteran di luar forensik Polri termasuk Persatuan Dokter Forensik Indonesia. Tentu Kompolnas atau Komnas HAM akan saya komunikasikan untuk menjamin proses ekshumasi bisa berjalan lancar dan juga akhirnya valid,” tegas Andi.
Adapun Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut, autopsi ulang itu buah dari hasil pertemuan dengan tim kuasa hukum keluarga Brigadir J.
“Pada intinya, dari hasil pertemuan, pengacara meminta dilakukan autopsi ulang atau ekhumasi, itu dipenuhi,” kata Dedi.
Baca Juga: AKBP Arif Rahman Arifin Hancurkan Laptop demi Hilangkan Bukti CCTV
Sebelumnya, anggota tim kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar menggelar autopsi ulang.
“Kami memohon kepada yang terhormat bapak Kapolri, menyetujui atau memerintahkan penyidik untuk membentuk tim. Jadi visum lagi dan diautopsi lagi,” kata Kamaruddin.
Menurut dia, hal itu krusial lantaran keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Pemnas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan berbeda dengan temuan fakta yang dikumpulkan pihak keluarga.
Baca Juga: Ketahuan Bohong, Sambo ke Anak Buahnya: Masak Kalian Gak Percaya Saya!
“Mengapa perlu? Karena penjelasan Karo Penmas Polri meninggalnya almarhum ini karena tembak menembak. Tapi temuan fakta kami bukan tembak- menembak,” jelas Kamaruddin.
Menurut polisi, Brigadir J tewas dalam baku tembak di di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat sore (8/7/2022). Pemicunya, Brigadir J melecehkan dan menodongkan senjata ke istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi. Pelecehan dan penodongan itu berujung baku tembak antara Brigadir J dengan Bhayangkara Dua (Bharada) E, ajudan Irjen Ferdy Sambo. Brigadir J tewas tertembus peluru dari pistol Bharada E. Insiden berdarah ini baru terkuak ke publik pada Senin (11/7/2022).nil
Editor : Redaksi