pSURABAYA (Realita) - Anggota Komisi IX DPR RI Lucy Kurniasari, bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Surabaya Darmo, belum lama ini kembali mensosialisasikan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kali ini pada masyarakat pekerja di Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya.
Dalam kegiatan yang dihadiri sekitar 200 warga kelurahan tersebut, Lucy meminta pada pemerintah untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas jaminan sosial (jamsos) BPJS Ketenagakerjaan, yakni dengan melaksanakan sosialisasi secara masif sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021.
Baca Juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini
Dikemukakan, Inpres No 2/2021 diterbitkan untuk mengoptimalisasikan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui kebijakan tersebut diharapkan dapat menjamin perlindungan kepada para pekerja di Indonesia.
Dalam implementasi kebijakan Inpres ini, Presiden Joko Widodo memberikan instruksi pada 26 kementerian atau lembaga untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai kewenangan masing-masing dalam pelaksanaan program kebijakan yang menyangkut jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut Lucy, BPJS Ketenagakerjaan berbeda dengan jenis asuransi lainnya. BPJS Ketenagakerjaan secara khusus diperuntukkan untuk melindungi mereka yang bekerja dengan manfaat yang sangat besar dan dengan premi yang murah.
Baca Juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!
Untuk masalah premi, tutur anggota Komisi IX DPR RI dari Partai Demokrat Dapil Surabaya-Sidoarjo ini, premi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan paling murah. “Iurannya hanya Rp16.800,- perbulan,” tandasnya. Iuran tersebut untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Guguk Heru Triyoko, dalam kesempatan ini kembali meresfresh peserta terkait manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Disebutkan, BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanah pemerintah untuk menyelenggarakan 5 program jaminan sosial. Selain JKK dan JKM, juga Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Baca Juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan
“Kami menyambut baik antusiasme para peserta sosialisasi pada hari ini, khususnya masyarakat pekerja dari Kelurahan Kandangan yang telah mendaftarkan diri pada program BPJS Ketenagakerjaan. Tentu mereka perlu sosialisasi dan diseminasi yang intens dan sistematis tentang kepesertaan agar dapat diperluas ke depannya,” terang Guguk.
Dalam kesempatan ini, Lucy Kurniasari juga melakukan penyerahan simbolis tanda kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja di Kelurahan Kandangan yang baru dan telah daftar BPJS Ketenagakerjaan.gan
Editor : Redaksi