Pemkot Madiun Gelar Rakor Jelang Suro, Perguruan Silat Sepakat Tidak Adakan Konvoi

MADIUN (Realita) - Menyambut datangnya 1 Suro, Forkopimda di Kota Madiun meminta seluruh perguruan pencak silat tidak mengadakan kegiatan yang mengundang keresahan masyarakat. Apalagi melakukan konfoi dengan menggunakan knalpot brong. 

Pesan ini disampaikan Walikota Madiun, Maidi saat mengelar rapat koordinasi bersama Forkopimda dan lintas sektoral dalam rangka pengamanan peringatan 1 Muharram 1444 Hijriyah atau 1 Suro, di GCIO Diskominfo Kota Madiun, Selasa siang (26/7/2022). 

Baca Juga: Menuju Kota Sehat, Pemkot Madiun Bangun IPLT

“Untuk Suro ini kan kita masih masa prihatin, kita berdo’a. Tadi mereka juga sudah komitmen bahwa nderedeg Suro hilang, bahagia datang,” katanya.

Dalam rakor tersebut, seluruh pengurus perguruan pencak silat telah menyepakait untuk tidak ada kegiatan yang bersifat arak-arakan. Termasuk nyekar ke makam pendiri perguruan pencak silat. Walikota juga menyarankan para pendekar yang hendak menuju ke padepokan wajib menggunakan kendaraan roda empat, dan juga menggunakan seragam bebas. Baru ketika hendak disahkan, mereka diperkenankan menggunakan pakaian perguruan pencak silat masing-masing. Hal itu dilakukan untuk meminimalisasi gesekan atau kerawanan yang tidak diinginkan.

"Pakai kendaraan roda empat, sehingga kerawanan mulai dari pawai, pakai knalpot brong ini sudah tidak ada,” ujarnya.

Selain itu, Maidi menyarankan seluruh perguruan pencak silat untuk mengisi bulan Suro dengan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Semisal, menggelar aksi sosial donor darah maupun aksi sosial lainnya. Bila perlu kegiatan yang mengundang kerumunan massa diganti dengan kenduri Suro tumpeng dengan mendatangkan anak stunting atau diberikan kepada lansia maupun warga lain yang membutuhkan.

“Jadi kita harus datang dan menyemangati, inilah fungsi Suro yang akan kita ciptakan. Dan ini ada kesempatan kita gunakan untuk membahagiakan orang lain,” terangnya.

Sementara itu, dua perguruan pencak silat terbesar di Madiun, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Persaudaraan Setia Hati Winongo Tunas Muda (PSHWTM) menyepakati tidak mengadakan kegiatan yang membuat keresahan masyarakat pada momentum Suro. Termasuk tidak adanya konvoi menggunakan kendaraan roda dua berknalpot brong. 

Baca Juga: Gerindra-NasDem Beri Sinyal Dukungan ke Maidi, PKS “Ngambang”

Ketua Umum PSHT Pusat Madiun, R. Moerdjoko H.W menuturkan, himbauan tidak mengadakan konvoi jauh hari sudah disampaikan ke cabang dan diteruskan ke masing-masing ranting. Ia berharap seluruh pesilat dapat memedomani untuk meminimalisasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Dalam kegiatan Suro maupun 1 abad, kami melarang penggunaan roda dua untuk konvoi. Kemudian penggunaan atribut organisasi dikenakan di tempat kegiatan, tidak dipakai di jalan umum,” katanya.

Disatu sisi, tradisi nyekar atau ziarah ke makam leluhur juga sudah dibuatkan surat himbauan. Yang isinya meniadakan nyekar di bulan Juli, Agustus, September. Nyekar akan diizinkan kembali mulai Oktober mendatang. Menurutnya, jika masih ada yang ngeyel atau nekat melanggar aturan, maka akan ditindak tegas dengan cara dipulangkan.

“Karena aturannya kalau ziarah ke Madiun harus ada rekomendasi dari cabang, kalau tidak ada ya langsung kita pulangkan,” terangnya.

Baca Juga: Ruang Satu Kota Madiun, Window Display Dunia

 

Senada dikatakan Ketua Umum PSHWTM, R. Agus Wiyono. Menurutnya, tahun ini PSHWTM dipastikan tidak melaksanakan kegiatan Suran Agung. Alasannya karena prihatin pandemi Covid-19 belum berakhir, dan untuk menjaga Kambtibmas.

Pengurus perguruan pencak silat hadir dalam rakor tersebut dan menyepakati tidak mengadakan konfoi yang dapat menganggu Kambtimbas.Pengurus perguruan pencak silat hadir dalam rakor tersebut dan menyepakati tidak mengadakan konfoi yang dapat menganggu Kambtimbas.

“Intinya ini semua untuk menjaga Kamtibmas yang kondusif di wilayah Madiun,” terangnya.adv

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Pemuda di OKU Dibacok Tetangga Teman 

OGAN KOMERING ULU - Peristiwa pembacokan terjadi di Desa Bandar Agung, Kecamatan Lubuk Batang, Ogan Komering Ulu (OKU). Yang menjadi korban yakni seorang …