JAKARTA- Politikus PDIP sekaligus Bendum PBNU Mardani Maming kini masih jadi DPO KPK. Ia dua kali mangkir ketika dipanggil sebagai tersangka penerima suap terkait Peralihan Izin Usaha Pertambangan dari PT Bangun Karya Pratama Lestari (PT BKPL) ke PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) di Kabupaten Tanah Bumbu.
Politikus PDIP Masinton Pasaribu meminta kasus Mardani Maming tak dikaitkan dengan PDIP. Ia mengingatkan, Mardani juga memiliki sejumlah atribut organisasi atau lembaga di luar PDIP.
Baca Juga: KPK Tuding Mardani H Maming Terima Suap Rp 104 Miliar sejak 2014 hingga 2020
"Jangan apa-apa dikaitkan. Bung Mardani kalau yang buruk-buruknya kasih ke PDIP. Beliau, kan, juga Ketua Umum HIPMI, ya, kan? Kemudian juga Bendahara Umum PBNU. Ya itu, kan, di luar konteks keorganisasian [PDIP] gitu, lho," kata Masinton di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (27/7).
"Ini, kan, framingnya ke PDI Perjuangan, kadernya ini. Ya, jangan dikaitkan," imbuh dia.
Lebih lanjut, Masinton menyerahkan sepenuhnya kasus Mardani Maming ke KPK. Ia mendorong KPK menerapkan mekanisme yang berlaku pada Mardani.
"Itu kita serahkan pada mekanisme hukumlah dari KPK," ujarnya.
Kendati sekali lagi, ia berharap kasus Mardani bisa dilihat dari sudut pandang pribadi.
"Kalau bicara Bung Maming, ya, beliau aja, gitu, lho. Pribadinya aja. Beliau, kan, juga terdaftar di Ketum HIPMI malah. Kenapa framingnya cuma framing politiknya PDI Perjuangan aja?" tandas dia.
Mantan Bupati Tanah Bumbu yang juga Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan Mardani H Maming (kedua kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/6/2022). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Baca Juga: Menyerahkan Diri ke KPK, Mardani Maming Naik Pesawat Pribadi Seharga Rp 400 Miliar
zoom-in-white
Perbesar
Mantan Bupati Tanah Bumbu yang juga Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan Mardani H Maming (kedua kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/6/2022). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta Mardani Maming kooperatif dan menaati hukum. Hasto juga prihatin atas kasus korupsi yang terjadi, termasuk yang melibatkan kadernya sendiri.
Baca Juga: KPK Pampang Wajah dan Ciri-Ciri Mardani Maming yang Kini Berstatus Buron
Ia menyesalkan meski PDIP sudah melakukan berbagai pencegahan, tindak pidana korupsi masih terus terjadi.
"Setiap warga negara termasuk kader partai wajib menjunjung tinggi hukum dan percaya pada sistem hukum yang berkeadilan," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/7).
“Kami sungguh prihatin atas banyaknya pejabat negara yang terkena korupsi. Lebih dari 253 kepala daerah dari sebagian besar parpol sepanjang tahun 2010 sampai Juni 2018. Berbagai bentuk pencegahan telah dilakukan, namun mengapa hal tersebut masih terus terjadi. Skalanya masif dari penyalahgunaan kekuasaan, gratifikasi, suap, hingga penggelapan pajak dan kejahatan korporasi yang merugikan negara,” ungkapnya.snt
Editor : Redaksi