PONOROGO (Realita)- Satu-persatu faktor penyebab gagalnya realisasi lelang 6 paket perbaikan jalan, yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 senilai Rp 28 miliar di DPU-PKP terus terungkap.
Usai dokumen kontrak yang disetorkan ke Unit Pelayanan Lelang (ULP) terlambat. Terjeratnya 4 PNS DPU-PKP dalam kasus dugaan korupsi jalan tahun 2017, juga dituding menjadi pemicu utama leletnya realisasi program hingga membuat dana APBN itu terancam hangus.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Bersama UNAIR Terjunkan Mahasiswa ke 153 Kelurahan Tuntaskan Stunting
Hal ini diungkapkan Sekertaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono. Ia mengatakan selain faktor teknis seperti adanya kenaikan pajak, dan harga. Terjeratnya 4 PNS hingga berujung penjara, diduga kuat membuat PNS Bidang Bina Marga DPU-PKP ketakutan dalam menjalankan program yang berkaitan dengan jalan.
"Reasoning (alasan) nya kenapa mereka, apa yang bisa menyebabkan seperti ini masih kita, apakah fakto A atau B ini yang masih kita evaluasi. Ya itu mungkin salah satunya (kasus 4 ASN DPU-PKP)," ujarnya, Rabu (03/08/2022).
Baca Juga: Perjalanan Diplomasi Budaya Indonesia melalui Darmasiswa
Tak hanya itu, Agus mengaku realisasi lelang 51 paket perbaikan jalan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp 155 miliar yang dikejar waktu juga membuat konsentrasi SDM DPU-PKP terpecah. Sehingga realisasi lelang DAK kurang diprioritaskan.
"Kita memang harus memilih saat itu, karena PEN ini kan besar. Saya melihat PEN ini menyetuh di 51 titik, dan pak bupati memutuskan untuk mempreoritaskan PEN dulu," ujarnya.
Baca Juga: Pendidikan Berkualitas Tanpa Kekerasan Melalui Permendikbudristek PPKSP
Untuk mengantisipasi hal ini kembali terulang lagi di tahun 2023, sejak awal tahun pihaknya akan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mengawal proyek daerah. Hal ini dalam rangka menciptakan rasa aman bagi PNS pemegang program.
" Mungkin kedepan kita akan melakukan pendampingan terhadap proyek-proyek strategis jadi mereka bisa merasa tenang dalam bekerja," pungkasnya.znl
Editor : Redaksi