SURABAYA (Realita) - Kabar bagus untuk warga Surabaya dan sekitarnya yang ingin mengurus SIM (Surat Ijin Mengemudi). Satlantas Polrestabes Surabaya baru saja membuat terobosan baru dalam pembuatan atau penerbitan SIM baru. Hal ini tentunya membuat pengurusan SIM menjadi semakin mudah.
Terobosan itu diberi nama SIM Cak Bhabin. Bukan hal baru, terobosan itu juga pernah dilakukan Satlantas Polrestabes Surabaya dimasa kepemimpinan AKBP Teddy Chandra, namun sempat terhenti.
Baca Juga: Mudahkan Pemohon SIM C, Polres Madiun Kota Terapkan Lintasan S
Kini di kepemimpinan Kompol Arif terobosan itu lebih dipermudah dengan mengimplikasikan melalui Cak Bhabin dan diresmikan pada, Selasa (2/8/2022), melibatkan sebanyak 55 Bhabinkamtibmas yang akan mengakomudir kebutuhan masyarakat dan mempermudah pengurusan SIM.
Dari keterangan Kompol Arif, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Rabu (3/8/2022), kepada awak media mengatakan, terkait pelaksanaannya nanti, cak Bhabin akan menginfokan ke warga, bagi yang minat membuat SIM baru disetiap kecamatan wilayahnya.
"Oleh cak Bhabin nanti, pemohon akan didaftar, setelah didata sesuai KTP, No HP dan juga email, akan mendapatkan soal ujian teori pada ponsel pemohon," ucapnya.
Baca Juga: Satlantas Polres Sumenep Ubah Lintasan Ujian Praktik SIM
Masih kata Kasatlantas Kompol Arif, yang berkaitan soal ujian, dikerjakan secara online di dampingan cak Bhabin, setelah dinyatakan lulus pemohon mengikuti proses selanjutnya yakni praktek.
"Saat pelaksanaan ujian praktek, peserta pemohon SIM juga akan didampingi petugas Satlantas yang menilai ujian praktek, dan Setelah dinyatakan lulus pemohon akan diarahkan ke Satpas Colombo untuk cetak SIM,” katanya.
Baca Juga: Perubahan Lintasan Ujian Praktek SIM C Sedot Animo Masyarakat Coba Lintasan Baru
Dengan adanya terobosan progam SIM Cak Babin, Bhabin diberikan kesempatan memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa pengurusan penerbitan SIM yakni melalui Program SIM Cak Bhabin.
"Kami berharap program SIM Cak Bhabin dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat dan mempermudah pengurusan SIM," tutup eks Kabag Bin Opsnal (KBO), Ditlantas Polda Jatim. Ria
Editor : Redaksi