Ajak Melek Hukum, Kejari Kota Madiun Libatkan Ibu-Ibu PKK

MADIUN (Realita) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun mengadakan kegiatan bertajuk Bincang Santai Sama Jaksa (Bisa Saja) di Kantor Kelurahan Kelun, Senin (15/8/2022). Dalam acara ini, juga dihadiri puluhan peserta dari ibu-ibu PKK di kelurahan setempat.

Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun, Akhad Heru Prasetyo mengatakan, acara ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenaik keadilan Restorative Justice. Pun, bak gayuh bersambut, para jaksa juga memberikan sosialisasi mengenai kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, serta perlindungan anak dan perempuan.

Baca Juga: Selesai 100 Persen, PPS Kejari Kota Madiun Cek Proyek Pondok Lansia

“Kegiatan Bisa Saja dilaksanakan dengan maksud dan tujuan untuk mengedukasi masyarakat Kota Madiun khususnya pada Kelurahan Kelun bahwa terdapat perlindungan terhadap anak dan perempuan,” katanya.

Baca Juga: Kejari Kolaborasi dengan Cabdindik Sambangi SMKN 1 Kota Madiun

Dengan adanya sosialisasi ini, ibu-ibu PKK diharapkan lebih melek hukum. Serta nantinya dapat meminimalisir dan mencegah terjadinya kekerasan, khususnya didalam rumah tangga.

Baca Juga: TPH Kejari Kota Madiun Turun Langsung Awasi Proyek Strategis

“Kita mengajarkan kepada ibu-ibu PKK bagaimana cara menangani jika terjadi kekerasan di dalam rumah tangga mereka maupun di lingkungan sekitar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” terangnya.paw 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru