Besok, DPR Periksa Kapolri

JAKARTA - Komisi III bakal memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8) besok. Salah satu agenda yang akan fokus ditanyakan soal kasus pembunuhan berencana yang diotaki oleh Irjen Ferdy Sambo.

Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa mengatakan pihaknya juga akan menanyakan Listyo mengenai peristiwa atau informasi bersifat non-peradilan, yang kekinian ikut muncul mengiringi kasus Sambo.

Baca Juga: Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat, Kapolri: Wujudkan Mudik Aman dan Nyaman

Seperti diketahui, belakangan muncul isu tentang Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 berisikan polisi berbagai pangkat yang dikaitkan dengan perjudian.

"Seperti ada persoalan tiba-tiba berkaitan dengan Satgasus, judi online, narkoba, dan tiba-tiba ada sekian banyak anggota polisi yang terjerat kasus Sambo," kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Baca Juga: Viral Foto Sambo di Rumah, Netizen: Penjara Hanya Taman Bermain

Atas munculnya informasi-informasi tersebut, Desmond menekankan bahwa Kapolri Listyo memang perlu melakukan tindakan tegas.

Cilegon dalam

"Oleh karenanya Komisi III akan melakukan pantauan dan pengawasan terkait apa yang dilakukan oleh kapolri kepada anggotanya. Sehingga menjadi catatan bagi kepala kepolisian dan institusinya ke depan. Tentunya peristiwa Sambo menjadi pembenahan bagi Polri ke depan," kata Desmond.sur

Baca Juga: Puji Era Kepimpinan Jenderal Listyo Sigit, Kompolnas: Harus Humanis ke Masyarakat

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru