Beredar Video Rp 900 Miliar di Bungker Rumah Ferdy Sambo, Polisi: Hoaks

 JAKARTA (Realita)- Polri memastikan bahwa munculnya sebuah video menarasikan adanya temuan uang Rp900 miliar di bungker rumah Irjen Ferdy Sambo adalah informasi bohong atau hoaks

Irjen Dedi Prasetyo Kepala Divisi Humas Polri mengungkapkan, bahwa video tumpukan uang tersebut adalah temuan kasus uang palsu Dollar di Atlanta, Amerika Serikat (AS) pada tahun 2021 silam.

Baca Juga: Ormas PBB Geruduk PN Jaksel, Minta Ferdy Sambo dan PC Dihukum Mati

Oleh sebab itu, Dedi menegaskan, video tumpukan uang bernarasikan hasil sitaan Rp 900 miliar di bungker rumah Ferdy Sambo adalah hoaks. 

"Setelah ditelurusi oleh tim, ternyata video tersebut pernah ditayangkan oleh Global Chemical Laboratory tanggal 18 Juli 2021 terkait temuan uang palsu di Atlanta USA," ucap Dedi kepada awak media di Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Ia menyebut, tim khusus memang melakukan penggeledahan dibeberapa tempat yakni rumah Irjen Ferdy Sambo. Penyidik pun melakukan penyitaan beberapa barang bukti. Namun, tidak ada bunker berisikan uang Rp 900 miliar yang disita. 

Baca Juga: Tak Ada yang Meringankan, Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

Dedi mengatakan, dalam penggeledahan tersebut pihak tim khusus didampingi oleh Pengacara, Ketua RT, pihak keluarga dan penyidik lainnya. 

"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti dipersidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," terang Dedi. 

Dedi pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggung jawabkan. 

Baca Juga: Sidang Kasus Sambo Diskors Gara-gara Hakim Kebelet Pipis

Dedi menegaskan, Polri sampai dengan saat ini masih terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel dan transparan. 

"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation," tutupnya.tom

Editor : Redaksi

Berita Terbaru