Berusia 28 Tahun, Sendy Krisna Raih Gelar Doktor Dengan Predikat Memuaskan

SURABAYA (Realita)- Sendy Krisna Puspitasari, staf tenaga kontrak Dinas Pendidikan Kota Surabaya berhasil meraih gelar doktornya pada ujian terbuka Program Studi Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia Universitas Airlangga (UNAIR), Rabu (7/9/2022). Gelar doktor berhasil diraih usai dirinya berhasil mempertahankan disertasinya tentang pedagang kaki lima di Surabaya.

Dalam ujian terbuka yang dipimpin oleh Prof.Dr.Rudi Purwono, S.E,M,SE., Sendy mengangkat disertasi dengan judul: Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Sentra Wisata Kuliner Surabaya.

Baca Juga: FKM Unair Dukung Peraturan Wali Kota Tentang Kawasan Tanpa Rokok

“Melihat kuantitas pedagang kaki lima di Kota Surabaya. Mereka memiliki ruang sendiri. Ruang sendirinya ini yang melanggar secara ketentuan Pemerintah Kota Surabaya. Untuk hal ini perlunya pemberdayaan dari segi ruang. Dimana ruang tersebut bisa menjadi ajang mereka untuk melakukan usaha. Manfaatnya bisa memberikan keamanan, kenyamanan dalam usaha di sentra kuliner,” kata Sendy.

Atas dasar itulah, Sendy menilai bahwa implementasi pemberdayaan pada para pedagang kaki lima di sentra wisata kuliner di Surabaya ini bisa dikatakan berhasil sesuai tepat sasaran.

“Dalam arti pedagang dapat memperdayakan dirinya yang sudah difasilitasi oleh pemerintah,” ujar Sendy saat mempresentasikan disertasinya.

Setelah menjawab rentetan pertanyaan dari 9 penyanggah dan 8 undangan akademik yang salah satunya yakni Dr.(c) Dimaz Disianto, SH, MH, CPL, CPCLE, akhirnya Sendy  dinyatakan lulus dengan predikat memuaskan.

“Dengan hasil rapat ujian terbuka gelar doktor ilmu Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan mempertimbangkan prestasi yang telah dicapai selama pendidikan, maka dengan ini memutuskan disertasi diterima,” kata Rudi Purwono.

Dengan kepastian ini, maka Sendy akhirnya disahkan menyandang gelar doktornya dalam ilmu Pengembangan Sumber Daya Manusia. 

Baca Juga: Srikandi PLN Goes to Campus di Universitas Airlangga Surabaya

“Kepadanya diberikan hak memakai gelar doktor, dengan hak dan kewajiban yang melekat pada gelar tersebut,” tegas Rudi.

Usai menerima gelar doktor, Sendy mengatakan untuk menyelesaikan penelitian dalam disertasi dirinya membutuhkan waktu selama 2 tahun.

"Selama 2 tahun dan untuk penulisannya kurang lebih 6 bulan," kata Sendy.

Sendy juga menjelaskan tujuan disertasinya dengan adanya pemberdayaan pedagang kaki lima dapat membentuk pola pikir yang memotivasi individu dalam menjalankan usahanya.

Baca Juga: Mahasiswa Unair yang Ditemukan Tewas Dalam Mobil, Tinggalkan Wasiat

"Jadi dalam disertasi saya ini lebih ke SDM-nya,"ucapnya.

Dalam penelitiannya Sendy juga mengalami beberapa kesulitan, salah satu saat pandemi Covid-19 yang saat itu pemerintah sedang menggalakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sendy harus ijin ke Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan SatPol PP untuk menemui para pedagang kaki lima. "Kesulitannya saat covid-19, jadi harus ijin LINMAS, Satpol PP," kata wanita yang masih berusia 28 tahun ini.

Dalam kesimpulan disertasinya, Sendy menyebut banyak keluhan pedangan kaki lima terkait aksesibilitas ruangan, dimana masih adanya lokasi yang tidak strategis.

"Yang akhirnya para pedagang kesulitan mendapat pembeli," pungkasnya.ys

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Surabaya Jadi Tuan Rumah

SURABAYA - Kota Surabaya kembali dipercaya menjadi tuan rumah turnamen sepak bola internasional. Kali ini kompetisi AFF U-19 2024 rencananya bakal digelar di …

Yogi Gamblez Ditangkap Bareng Epy Kusnandar

JAKARTA - Epy Kusnandar tak sendiri ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Sosok itu bernama Yogi Gamblez. "Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main …