JAKARTA- Bagi pedagang online yang biasa berhubungan dengan jasa pengiriman barang atau kargo, jangan kaget kalau tarif logistik naik. Semua gara-gara BBM naik.Bagi pedagang online yang biasa berhubungan dengan jasa pengiriman barang atau kargo, jangan kaget kalau tarif logistik naik. Semua gara-gara BBM naik.
Berapa besar kenaikannya? Ikatan Pengusaha Cargo Nusantara (IPCN), berencana menaikkan biaya pengiriman barang hingga minimal 20 persen, merespons penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Baca Juga: Selundupkan Solar Subsidi, Chintya Sondakh Divonis 15 Bulan Penjara
Ketua IPCN, Beni Syarifudin mengatakan, kenaikan harga BBM tersebut membuat pengusaha harus menyesuaikan kebijakan baru terkait biaya pengiriman kepada pelanggan.
“Kami membuat rencana kenaikan cost ongkos kirim sebesar minimal 20 persen, angka ini merupakan angka aman untuk kargo dan pelanggan. Terlebih kami adalah kargo yang berorientasi pada harga murah untuk pelanggan,” kata Beni, Jakarta, Sabtu (10/9/2022).
Meski demikian, IPCN memproyeksikan kenaikan biaya pengiriman berpotensi menurunkan permintaan dari pelanggan sebesar 30 persen hingga 40 persen.
Baca Juga: Solar Subsidi Langka, Ini Hasil Investigasi Disperdagkum Ponorogo
Dia pun mengharapkan pemerintah dapat lebih memikirkan para pelaku usaha kargo maupun logistik, terutama yang masih merintis bisnis, melalui pemberian skema subsidi bahan bakar tertentu.
IPCN juga mengharapkan adanya kebijakan yang tepat sasaran kepada para pengusaha kargo dan masyarakat agar penyesuaian harga BBM dapat disikapi secara baik oleh semua pihak.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Segera Lelang Kendaraan BBM untuk Beli Motor Listrik
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM jenis pertalite, solar dan pertamax untuk mengurangi beban subsidi energi yang berpotensi mencapai Rp698 triliun.
Meski bisa mengurangi beban APBN, kenaikan harga ini bisa mengerek laju inflasi nasional, mengingat harga-harga barang maupun logistik yang terkait dengan BBM akan ikut naik.ini
Editor : Redaksi