JAKARTA – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief menyebut, kondisi Gubernur Papua Lukas Enembe saat ini sedang sakit.
“Pak Lukas masih sakit, sulit bicara, dan jalan, benar-benar stroke berat,” tulis Andi di akun Twitternya, Jumat (23/9).
Baca Juga: Ketua Bappilu Demokrat Tuding Anies Baswedan Pengecut, Ada Apa?
Andi mengklaim menjadi partai yang paling konsisten dan mendukung upaya pemberantasan korupsi. Ia mengatakan pihaknya akan mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penegakan hukum.
Andi lantas menyindir kader dari PDI Perjuangan, Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
“Pak Prof Mahfud, soal pemberantasan korupsi, Demokrat konsisten meminta kepada kader yang terlibat agar menghadapi (pemeriksaan). Kami tak meniru Harun Masiku yang disembunyikan sebuah partai,” tulisnya.
Baca Juga: Pramugari Selvi Purnama Sari DidugaAntar Duit Puluhan Miliar Naik Pesawat atas Perint
Ia menambahkan Partai Demokrat terus melakukan persuasi agar Lukas Enembe bisa diperiksa oleh penyidik KPK. Andi juga mengatakan terkait tuntutan pemberhentian jabatan Lukas, pihaknya masih mencermati hal tersebut.
“Partai Demokrat mencermati banyak hal tentang tuntutan pemberhentian jabatan Pak LE di partai. Banyak hal yang kami timbang, termasuk soal keamanan nasional,” ungkapnya.
Andi menegaskan pihaknya sedang mengupayakan bicara langsung dengan yang bersangkutan.
Baca Juga: Kondisi Lukas Enembe Dalam Rutan, Pipis Sembarangan hingga Tak Pernah Cebok usaI BAB
Sebelumnya, penyidik KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe di Mako Brimob Polda Papua pada Senin (12/9). Namun, Lukas tidak memenuhi panggilan dengan alasan sedang sakit. KPK kemudian menjadwalkan pemeriksaan kedua pada 26 September mendatang.
Gubernur Papua itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Selain itu, KPK juga telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah Lukas bepergian ke luar negeri. Pencegahan untuk Lukas berlaku mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.mr
Editor : Redaksi