SURABAYA (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Surabaya Tanjung Perak kembali memberi pelatihan kepada para ahli waris peserta BPJAMSOSTEK di kantornya. Program kepedulian ini kali ketiga diadakan, dan diharapkan jadi program berkelanjutan.
Program pelatihan kewirausahaan untuk para ahli waris peserta BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak kali ini berupa pembuatan strap masker. Sebelumnya, BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak pernah memberikan pelatihan wrapping snack bouquet dan pelatihan home made bakery.
Baca Juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti, mengatakan, BPJAMSOSTEK melalui undang-undang ditugaskan untuk memastikan kelayakan hidup bagi peserta dan keluarganya.
“Untuk itu, melalui pembekalan pelatihan kewirausahaan ini diharapkan seluruh peserta pelatihan akan menjadi pekerja yang mandiri dan bisa melanjutkan kembali program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi diri dan keluarganya,” ujar Theresia, Senin (26/9/2022).
“Saya juga berharap program pemberdayaan bagi ahli waris ini kedepannya bisa menjadi salah satu program berkelanjutan,” tambahnya.
Lebih jauh Theresia mengatakan, kegiatan ini diharapkan mampu membangkitkan dan memulihkan sentra UMKM di Indonesia khususnya di Surabaya agar dapat terus tumbuh, berkembang dan mampu bersaing secara sehat di tengah kondisi pasca pandemi.
Baca Juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!
“Program pelatihan pemberdayaan bagi ahli waris peserta BPJAMSOSTEK ini bertujuan agar mereka bisa mandiri dan mempunyai semangat baru lagi dalam menapaki kehidupan kedepan setelah ditinggal oleh tulang punggung keluarganya,” kata Theresia.
“Semoga melalui pembekalan ketrampilan ini para ahli waris bisa langsung eksis dan mempunyai daya saing yang bisa diandalkan dalam melaksanakan dan mengembangkan usahanya, baik usaha berskala mikro, kecil maupun menengah,” lanjut dia.
Dia pun menyampaikan, BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak saat ini sudah membayarkan Jaminan Kematian (JKM) kepada 387 ahli waris peserta dengan nominal sebesar Rp 8.650.000.000,-
Baca Juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan
Para ahli waris penerima manfaat program JKM tersebut kebanyakan tidak berdomisili di Surabaya, sehingga hanya sebagian yang hadir mengikuti kegiatan pelatihan wirausaha ini.
Dan satu hal lagi, seluruh peserta kegiatan ini sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK segmen bukan penerima upah (BPU). “Dengan pelatihan ini diharapkan akan muncul kemandirian pada peserta, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dengan berkarya,” pungkas Theresia.gan
Editor : Redaksi