Opshid FKYME Madiun Bangun Rumah Syukur Layak Huni

MADIUN (Realita) - Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-94, Organisasi Pemuda Shiddiqiyyah (Opshid) Front Ketuhanan Yang Maha Esa (FKYME) Madiun membangun Rumah Syukur Layak Huni Shiddiqiyyah di RT 15, RW 5, Dusun Tarokan, Desa Bukur, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Selasa (27/9/2022). 

Sekjen Harian DPP Opshid FKYME, Mulyono mengatakan, pembangunan rumah ini diharapkan dapat ditempati oleh pemiliknya dengan layak. Pasalnya sebelumnya dibangun, kondisinya memprihatinkan dengan tembok dari bata yang hanya direkatkan menggunakan tanah liat. Selain itu, kayu dari rumah yang dibangun sekitar tahun 1945 tersebut, kondisinya sudah lapuk dimakan usia.

Baca Juga: Pemuda Pancasila Sepakat Dukung YES - Dirham di Pilkada Lamongan

"Pembangunan rumah ini sebagai bentuk syukur Opshid dalam rangka Sumpah Pemuda. Ini sebenarnya sudah menjadi kegiatan rutin setiap tahun. Untuk tahun ini, dari 88 DPD Opshid seluruh Indonesia, dilakukan pembangunan 14 unit rumah," katanya usai peletakkan batu pertama, Selasa (27/9/2022).

Mulyono mengaku hampir tidak percaya jika tahun ini ada 14 rumah yang dibangun oleh Opshid seluruh Indonesia. Lantaran dari DPP Opshid FKYME tidak pernah memberikan instruksi untuk membangun rumah tidak layak huni di tahun ini.

"Saya hampir tidak percaya kalau ada 14 unit yang dibangun. Karena secara khusus tidak ada instruksi untuk membangun dalam bentuk rumah. Apalagi biaya pembangunan juga tidak murah," tuturnya sembari menambahkan jika Opshid juga secara rutin melakukan kegiatan sosial dengan memberikan santunan kepada warga kurang beruntung.

Selain itu, lanjut Mulyono, yang membuatnya bangga adalah kekompakkan Opshid FKYME yang ada didaerah-daerah dalam melakukan gerakan sosial untuk meneruskan semangat yang pernah diajarkan oleh Ketua Umum Opshid Indonesia, Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi. Apalagi, saat ini Mas Bechi sedang berurusan dengan hukum di Pengadilan Negeri Surabaya. 

"Tahun ini yang membuat saya bangga adalah disaat ketua umum kami Mas Bechi berurusan dengan hukum di Pengadilan Negeri Surabaya, tetapi teman-teman Opshid masih bisa meneruskan semangat kepedulian kepada sesama yang diajarkan oleh Mas Bechi selama ini. Terbukti ada 14 rumah yang dibangun," terangnya. 

Atas kasus yang menimpa Mas Bechi, ia dan seluruh warga Shiddiqiyyah berharap Majelis Hakim bisa memberikan putusan bebas. Karena peran Mas Bechi didalam pembangunan bangsa sangatlah tnggi.

Baca Juga: Lantik 27 PAC, Pemuda Pancasila Lamongan Targetkan 1000 KTA

"Kami berharap masalah Mas Bechi segera selesai, dan putusan sesuai dengan yang kita inginkan, hakim bisa memberikan  putusan bebas. Karena faktanya memang peran Mas.

Cilegon dalam

Bechi untuk berbuat sesuatu yang manfaat bagi sesama anak bangsa ini sangat tinggi," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Rumah Syukur Layak Huni Shiddiqiyyah Madiun, Andik Siswanto menambahkan, pembangunan rumah tidak layak huni ini sebenarnya dilakukan tiap tahun dan dimulai sejak tahun 2002. Anggaran materialnya bersumber dari urunan warga Shiddiqiyyah Madiun yang saat ini berjumlah sekitar 600 anggota. Sedangkan tenaganya, dilakukan secara gotong royong.

"Pembangunan rumah ini melanjutkan setiap arahan dari ketua umum kami bapak Moch Subchi dan guru kami Kiai Muhammad Muchtar Mu'thi. Kami berharap kepada masyarakat yang rumahnya dibangun dapat lebih memberikan semangat dan tentunya rumahnya layak huni," katanya.

Baca Juga: Ratusan Anggota Pemuda Pancasila Lamongan, Antarkan YES - Dirham Daftar ke KPU

Terpisah, Pujianto pemilik rumah mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan. Dirinya mengaku gembira dan tidak menyangka jika rumah yang ditinggalinya sejak kecil, kini dibangun.

Peletakkan batu pertama dilakukan oleh Sekjen Harian DPP Opshid FKYME, Mulyono.Peletakkan batu pertama dilakukan oleh Sekjen Harian DPP Opshid FKYME, Mulyono.

"Alhamdulillah sangat bersyukur sekali dan saya berterimakasih kepada warga Shiddiqiyyah. Rumah tinggalan dari mbah canggah yang sudah rusak ini sekarang dibangun," katanya. paw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru