Soal Botol di Kanjuruhan: Polisi Bilang Miras, Komnas HAM: Itu Obat Sapi

JAKARTA - Komnas HAM mengungkap perihal temuan botol yang diduga minuman keras (miras) di area Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Botol tersebut ternyata berisi obat untuk sapi.

"Ya kalau yang dimaksud teman-teman itu soal yang di kardus, dua kardus itu yang sekarang di Labfor, kami juga menelusurinya. Yang pertama memang betul itu ditemukan di Dispora. Kantornya Dispora itu bagian dari stadion ya. Kami juga ketemu langsung sama pemiliknya kami juga ketemu langsung sama yang bertanggungjawab di Dispora itu. Memang itu UMKM semacam UMKM gitu memproduksi untuk pengobatan sapi," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

Baca Juga: Tips dari Komnas HAM agar Petugas KPPS Terhindar dari Kematian Massal: Hindari Gorengan dan Kopi

 Anam mengatakan alasan botol-botol tersebut diletakkan di kantor Dispora. Sebab, pihak UMKM mendapat pemesanan sehingga menitipkan botol-botol tersebut dan akan dikembangkan usaha obat sapi tersebut.

"Ya itu ada pemesanan, ada pemesanan, ada komunikasi soal pemesanan dan mau dikembangkan soal usahanya," kata Anam.

"Iya katanya orang Dispora dititip di sana, katanya yang punya memang dititip di sana karena mau dibawa ke Jakarta, yang penting itu dititip di sana, di Dispora, di kantor Dispora itu bagian dari stadion," sambungnya.

Polri sebelumnya mengungkapkan, pihaknya menemukan puluhan botol berisi cairan yang diduga minuman keras (miras) di area Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim). Jumlah botol berisi diduga miras tersebut ada sebanyak 46 botol.

Baca Juga: Langgar Perwali, Satpol PP Surabaya Razia Toko Kelontong yang Jual Mihol

"Di area stadion memang ditemukan barang bukti diduga miras sebanyak 46 botol," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (8/10).

Cilegon dalam

Dedi menjelaskan, miras tersebut diduga jenis oplosan. Ukuran botolnya, lanjut Dedi, 550 mililiter.

"Diduga miras campuran atau biasa disebut oplosan ukuran 550 ml," ucap dia.

Baca Juga: Satpol PP Sita Minhol dari Toko di Surabaya Selatan yang Tak Sesuai Izin

Dedi kemudian menyampaikan, di area tribun Stadion Kanjuruhan, ditemukan botol-botol bekas minuman. Dedi menjelaskan, sejumlah barang bukti tersebut telah dibawa ke Laboratorium Forensik untuk dipastikan kandungannya.

"Sementara di area tribun itu sendiri, ditemukan sisa-sisa botol minuman. Untuk temuan ini sedang dilakukan pemeriksaan di Labfor," jelas Dedi.di

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru