BEKASI (Realita)- Tahanan kabur yang terjadi di rumah tahanan Polsek Jatiasih sudah ditangkap kembali sebanyak 5 (lima) orang dari 7 (tujuh) orang tahanan yang melarikan diri itu. Hal itu diungkap oleh Kombes Pol. Hengki selaku Kapolres Metro Bekasi Kota saat memberikan keterangan persnya di Mapolres Metro Bekasi Kota Jalan Pangeran Jayakarta, Sabtu (15/10/2022).
"Dari kejadian tersebut, polres metro Bekasi kota mengerahkan seluruh kekuatan untuk menangkap kembali tahanan kabur, dimana jumlah tahanan yang kabur adalah tujuh orang, Alhamdulilah pada hari ini, hari Sabtu kejadian dari hari Kamis, sampai pada siang tadi atau sore tadi sudah kita tangkap kembali sebanyak lima orang," ujar Hengki kepada awak media.
Baca Juga: Penjahat Melarikan Diri dari Penjara, Warga Resah
Ke 5 (lima) tahanan yang diamankan itu kemudian ditahan di Polres Metro Bekasi Kota. Dari ke 7 (tujuh) tahanan yang kabur itu, merupakan tahanan 2 (dua) kasus curanmor dan 5 (lima) kasus narkoba.
Para tahanan itu diamankan oleh petugas di beberapa wilayah yaitu Sunter, Jakarta Utara, Kosambi, Tanggerang dan Karawang.
Sekedar diketahui bahwa 7 (tujuh) tahanan kabur dari tahanan Polsek Jatiasih dengan menjebol tembok tahanan menggunakan sendok dan besi. Mereka semua kabur melalui lubang dengan diameter sekitar 40 sentimeter yang terhubung langsung ke makam di belakang Polsek.
Propam Polres Metro Bekasi Kota akan segera periksa petugas piket. Hal ini disampaikan Kombes Pol. Hengki saat memberikan keterangan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
"Terhadap petugas yang diduga melakukan kelalaian, akan kami tindak tegas, terutama yang piket yang bertanggung jawab terhadap kemanan dan keselamatan tahanan yang ada di Polsek Jatiasih," katanya.
Baca Juga: Sambut Nataru, Kombes Hengki Cek Kesiapan Kendaran Operasional dan Seluruh Personil
Selain itu, pejabat yang berwenang di Polsek Jatiasih juga akan mendapat sanksi tegas.
"Dan terhadap personil, sekali lagi yang melakukan pelanggaran terhadap tanggung jawabnya, kita lakukan proses pelanggaran disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku di polri," terangnya.
Sementara itu, akan ada sanksi tambahan menunggu bagi para tahanan yang melarikan diri itu.
"Kita lakukan pemeriksaan kembali, dan ini akan menambah berat kepada yang bersangkutan dan itu akan kita tuangkan dalam berita acara pemeriksaan tersangka," imbuhnya.
Baca Juga: Tujuh Tahanan Polsek Jati Asih Diduga Kabur
Sekedar diketahui bahwa Mapolsek Jatiasih saat ini menggunakan kantor Polsubsektor Komsen yang tidak didesain untuk menampung tahanan. Sedangkan Kantor Polsek Jatiasih sendri masih dalam tahap pembangunan.
"Mudah-mudahan akhir tahun ini segera selesai dan bisa digunakan menunggu Polsek yang baru," ucapnya.
Diketahui bahwa 5 (lima) tahanan dari 7 (tujuh) yang kabur sudah berhasil ditangkap kembali oleh petugas, sedangkan 2 (dua) lagi masih dalam pencarian petugas hingga saat ini.tom
Editor : Redaksi