1 lagi Meninggal, Korban Tragedi Kanjuruhan Jadi 135 Orang

MALANG- Korban tewas Tragedi Kanjuruhan kembali bertambah satu orang. Korban meninggal pada Minggu (23/10), setelah sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang. Dengan demikian, total korban meninggal akibat tragedi Kanjuruhan kini menjadi 135 orang.

Adapun korban merupakan seorang Suporter Arema FC, Aremania bernama Farzah Dwi Kurniawan.

Baca Juga: Hakim Vonis Bebas Dua Anggota Polisi Dalam Perkara Tragedi Kanjuruhan

Kabar duka itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif. Kendati demikian, ia mengaku belum mendapat informasi terkait penyebab Farzah meninggal.

“Untuk penyebab saya belum dapat informasi,” kata dr Husnul Muarif saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Dua Polisi Divonis Bebas, Orangtua Korban Tragedi Kanjuruhan Pasrahkan pada Hakim

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, Farzah merupakan warga Jalan Sudimoro Utara RT 3/RW 17, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Ia adalah mahasiswa Fakultas Teknik Sipil di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Cilegon dalam

Diketahui, kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10) malam. Kericuhan itu terjadi usai pertandingan Arema FC vs Persebaya.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Mengajarkan Keikhlasan bagi Rohmatul Ula

Dalam kasus ini, sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga di antaranya adalah Direktur Utama PT LIB Ahkmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno. Mereka dikenakan Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 130 ayat 1 Jo Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022.

Sedangkan tiga tersangka lain, yaitu Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, serta Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman. Ketiganya dikenakan dengan Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP.mr

Editor : Redaksi

Berita Terbaru