Kades Simogirang Pastikan, Pelebaran Makam di Dusun Clumprit Sudah Dipertimbangkan

SIDOARJO (Realita)- Beredarnya rumor warga perumahan grand Indra Prasta (GIP) yang berlokasi di Dusun Clumprit, Desa Simogirang Kecamatan Prambon, yang menolak tanah sawah dijadikan makam, menuai tanggapan dari kepala desa setempat.

Sebab menurutnya, rumor penolakan tanah sawah yang akan dibuat makam warga Perumtas 3, Desa Gerabakan Kecamatan Tulangan tersebut, hanya berupa penolakan secara lesan dari beberapa orang.

Baca Juga: Usulan TPU Warga Udanawu Karanggodang Terganjal Adat Udargelung

"Untuk penolakan secara tertulis tidak ada," ujar Kepala Desa Simogirang, Chusnul Chuluq, Kamis (27/5).

Chuluq menuturkan, sebelumnya tanah makam umum yang berlokasi di areal persawahan Dusun Celumprit sudah disosialisasikan kepada warganya. Bahwa, akan ada rencana pelebaran makam, lantaran tanah sawah yang akan dijadikan pelebaran makam tersebut tidak mempunyai muka. Berdasarkan kesepakatan para petani gogol, BPD keterwilayaan Dusun Clumprit, Ketua RW dan Kepala Dusun secara tertulis dikirim ke balai desa untuk ditindak lanjuti kepada desa. Bahwa tanah tersebut bisa dijual, dan digunakan untuk makam.

"Kalau tidak dibuat makam ya otomatis gak laku, siapa yang mau beli," ujar dia.

Baca Juga: Bagi Warga Luar Desa, Tanah Makam di Desa Ringinanom, Dihargai Rp 5 Juta per RU

Chuluq mengungkapkan, riwat tanah dan SK Gubernur, bahwa tanah sawah yang akan dijadikan makam itu, lokasi sebenarnya tidak dilokasi tersebut posisinya. Saat itu, panitia pembebasan tanah untuk perumahan GIP pada waktu itu menata di situ. Sehingga pihak ahli waris Bari merasa dirugikan dengan kondisi tanahnya di belakang makam.

"Kalau pihak ahli waris Bari ini menuntut tanahnya sesuai dengan SK Gubenur bukti kepemilikannya, maka kondisi persawahan Dusum Clumprit akan Carut marut. Sebagai kepala desa harus punya pertimbangan, menjaga situasi kondusif dilingkungan kerjanya," ungkapnya. 

Baca Juga: Anggaran Pembangunan Makam Nyai Andong Sari, Lebih Banyak Swadaya Masyarakat

Sementara itu, Ketua RW 07 Perumahan GIP, Dusun Clumprit, Hadi Fajar mengatakan, adanya kabar penolakan tentang pelebaran makam tersebut tidak semua warga menolaknya. Dia menyebut, memang ada sebagian orang yang merasa keberatan dibangun makam, namun warga tersebut yang lokasi rumahnya berdekatan dengan makam. 

"Warga yang tidak berdekatan langsung, ya tidak menolak mas," ujar Hadi.jn

Editor : Redaksi

Berita Terbaru