Ratusan Warga di Lamongan Protes Pengurukan Lahan Makam

LAMONGAN (Realita) - Warga Desa Tunjungmekar, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan, protes terkait pengurukan tanah pemakaman umum (TPU) yang dilakukan oleh Pemerintah Desa setempat, Minggu (01/10/2023).

Warga menilai, pengurukan tanah yang dilakukan oleh Pemerintah Desa setempat dilakukan tanpa musyawarah dan tanpa adanya sosialisasi. Bahkan terkesan dipaksakan.

Baca Juga: Bagi Warga Luar Desa, Tanah Makam di Desa Ringinanom, Dihargai Rp 5 Juta per RU

Aksi protes di lokasi TPU itu tampak ricuh dan memanas, setelah ratusan warga yang memadati lokasi tersebut sempat beradu mulut dengan pihak pelaksana dan kelompok warga yang sepakat atas pengurukan ini.

"Pemerintah Desa tak pernah melakukan sosialisasi (pengurukan) ke masyarakat. Kami merasa tak pernah diajak omong, sehingga melakukan aksi protes seperti ini," kata Fauzi, salah satu warga yang protes. 

Fauzi juga menyatakan, sebaiknya ada solusi yang tepat terkait kondisi TPU yang dinilai sudah overload. Dia juga menyebut, warga akan kembali melakukan demo yang lebih besar lagi jika pemerintah desa tetap memaksakan pengurukan tersebut.

"Kita punya keinginan agar desa ini bisa lebih baik. Tapi pemerintah desa tidak bisa berbuat seenaknya sendiri seperti ini. Kalau pengurukan ini tetap dilakukan, kami akan demo lagi, sampai ada keputusan yang baik dari pemerintah desa," terangnya.

Seperti aksi demo pada umumnya, warga juga membawa poster dan spanduk yang berisi tentang sejumlah tuntutan dan protes. Warga mendesak agar pengurukan TPU itu dibatalkan karena dilakukan secara sepihak.

Baca Juga: Kesepian, Pria di Ponorogo Ini Nekat Gali Makam Istri

"Jangan usik rumahku, masih banyak lahan proyek. Tanah kami solusi, bukan manipulasi," tulis warga di spanduk yang mereka bawa.

Sebagai informasi, atas adanya pengurukan yang dinilai tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu ini mengakibatkan banyak warga yang meradang. Mereka harus mencabut nisan-nisan keluarga yang dimakamkan di TPU secara dadakan.

Warga meminta agar pemerintah desa terlebih dahulu mensosalisasikan pengurukan yang dilakukan. Menurut mereka, pengurukan bukanlah solusi yang tepat.

Baca Juga: Pemkot Madiun Berencana Bangun 'Apartemen' di Makam Bong Cino

Jika pengurukan ini dilakukan atas dasar untuk menghindari kondisi TPU yang overload dan kerap tergenangi banjir, maka warga mendesak agar hal itu bisa dicarikan solusi dengan membuka TPU baru. Pasalnya, masih ada tanah desa di sekitar lokasi yang kosong dan bisa digunakan untuk area pemakaman.

Dengan aksi demo tersebut, warga kemudian sepakat untuk menghentikan pengurukan. Mereka menghadang dan menyegel alat berat yang melakukan aktivitas pengurukan di lokasi setempat.def

Editor : Redaksi

Berita Terbaru