Lebih dari 35 Kilo Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan Polisi

SURABAYA (Realita)- Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak memusnahkan puluhan kilo sabu dan ribuan pil ekstasi dihalaman Mapolres pada, Rabu (2/11/2022). Narkoba yang dimusnahkan itu adalah hasil ungkap sejak bulan Agustus 2022 lalu.

Barang bukti yang dibakar berupa, barang bukti narkotika sabu-sabu seberat 35.996 kg, ekstasi sebanyak 4.972 butir dan pil double L sebanyak 11.506.000.

Baca Juga: Kapolres Batu Sidak Pastikan Lokasi Wisata Aman

Narkotika yang dimusnahkan itu, disita dari para tersangka. Mereka, dua orang pengedar dan satu ikut serta membantu pengedarannya.

Tiga orang itu, Yudi Antono (40), warga Jalan Kalijudan Taruna Surabaya, Agus Wahyu Riyanto (38) asal Jalan Jolotundo Baru Surabaya atau kost di Bendul Merisi Selatan Surabaya, dan Tri Juni Parudin (28) asal Dsn.Madureso Ds.Madureso Kec. Dawar Blandong Kab. Mojokerto.

Kapolres Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino mengatakan, dari ungkap narkoba jaringan internasional ini, anggota berhasil amankan sabu, ekstasi dan obat keras atau pil koplo ada yang double L sejak bulan Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: Kapolres Batu Buka Festival Patrol Ramadhan Kapolda Cup Tahun 2024

“Hari ini, narkotika itu dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 35.996 kg, Ekstasi sebanyak 4.972 butir dan pil double L 11.506.000,” kata Anton, Rabu (2/11/2022).

Pengungkapannya bermula dari Satresnarkoba Tanjung Perak lebih dulu amankan tersangka pertama bernama Yudi Antono di Mulyorejo Surabaya kemudian dikembangkan.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Batu Musnahkan Barang Bukti Perkara Akhir Tahun 2023 dan Awal Tahun 2024

Pada Selasa, 09 Agustus 2022 sekira pukul 11.15 WIB, didalam kamar Kost di Kalijudan ditemukan narkotika jenis Sabu dengan berat 6,165 Kg, jenis Pil ekstasi dengan Jumlah 4.987 butir, serta obat keras jenis Pil double L dan Y jumlah 209,000 butir.

Pada Saat ditanya barangnya dari siapa, dari keterangan Yudi, mengedarkan sabu didapat dengan cara mendapat perintah dari Agus. Lalu anggota kembali amankan saudara Agus Wahyu di Tambaksari Surabaya. Agus menyatakan ada barang berjumlah besar yang disimpan di daerah Mojokerto. Sd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru