HRS Divonis 8 Bulan Penjara, Tagar #TangkapGubernurJatim Trending Topic

SURABAYA- Lebih dari sepekean berlalu,  perbincangan soal pesta ulang tahun (ultah) Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa malah kian deras menggelinding di media sosial.

Bahkan menjadi trending topic di Twitter dengan hastag #TangkapGubernurJatim. Hingga Jumat (28/5/2021) sore ini sudah dicuitkan 5.323 Tweets.

Baca Juga: Kampanye Demokrat di Malang, Emil Sebut Siap Dampingi Khofifah Lanjutkan Lima Tahun ke Depan

Rata-rata netizen menghujat Khofifah dengan berbagai meme dan meminta penegak hukum bertindak adil. Tak sedikit pula yang membandingkan dengan Habib Rizieq Shihab (HRS), yang divonis 8 bulan penjara dalam perkara kerumunan di Petamburan dan denda 20 juta atas kerumunan di Megamendung.

“Ayo bu Gubernur taatlah aturan dan patuhi hukum… IBHRS aja kena kurungan dan denda. Polda Jatim Periksa Saksi Ultah Khofifah Terkait Kasus Prokes,” tulis akun @tijabar.

“Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Yg setuju RT,” sambar @daah_gituaja sambil memposting foto Khofifah dengan tulisan Minta Maaf dan HRS disertai tulisan Denda & Pidana.

Sedangkan aku @L4dyTwins__ mencuit “Walopun Nggak nggerti tapi pen tetap posting,” tulisanya disertai meme yang menampilkan gambar Puan Maharani mengolok-olok Ganjar Pranowo karena rajin bermedia sosial plus foto Khofifah.

Baca Juga: Khofifah Sebut Prabowo-Gibran Seperti Sahabat Nabi, Timprov AMIN: Harus Dicabut

Sejak pesta ultah Khofifah di halaman rumah dinasnya, kompleks Gedung Negara Grahadi, Suabayam terpublish, gubernur yang juga ketua umum PP Muslimat NU itu langsung dihujani hujatan warganet dan komentar keras dari berbagai pihak.

Senin (24/3/2021), empat elemen masyarakat juga melaporkan Khofifah ke Polda Jatim. Mereka yakni Arek 98 Suroboyo Tangi, menyusul LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Jatim, advokat M Sholeh, dan Barisan Pemuda Nusantara.

Tak hanya di Jatim. Keprihatinan juga disampaikan warga Jatim perantauan di Jakarta yang tergabung dalam Swara Jatim (Silaturahmi Warga Perantau Jawa Timur).

Baca Juga: Gubernur Jatim Resmikan Pintu Air Kuro di Lamongan

Mereka mendatangi Kantor Badan Penghubung Daerah Jatim di Jalan Pasuruan Nomor 16-20, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/5/2021), untuk mendukung Polda Jatim agar mengusut dugaan pelanggaran prokes dalam pesta ultah tersebut.tw/ys

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru