PONOROGO (Realita)- Rencana Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Ponorogo mulai memberlakukan E-Parking (Parkir Eletronik) mulai pertengahan bulan ini, mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo.
Selain memperkecil kebocoran retribusi parkir kendaraan di tingkat Juru Parkir, E-Parking juga meenjadi solusi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mulai tahun 2023.
Baca Juga: 4 Pimpinan Difinitif DPRD Ponorogo Dilantik, Kang Wie: Tancap Gas Bentuk Alkap
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno. Ia mengaku, penggunaan E-Parking memang sudah didorong Dewan sejak pembahasan KUA-PPAS APBD 2022 kemarin.
" Jadi sejak saat itu, kami memang mendorong dan mendukung penggunaan E-Parking. Kemarin kami melihat di Malang sangat bagus dengan E-Parking, artinya efektif mencegah kebocoran dan PAD juga naik," ujarnya, Kamis (03/11/2022).
Dwi menambahkan, penerapan E-Parking bagi parkir khusus atau tepi jalan di Ponorogo, juga menjadi upaya kamandirian Ponorogo dari ketergantungan dana transfer pusat. Diketahui pada tahun 2023, Dana Alokasi Umum ( DAU) Ponorogo berkurang Rp 135 miliar akibat imbas pembangungan Ibu Kota Negara (IKN).
Baca Juga: Bentuk AKD DPRD Ponorogo, PAN Merapat Ke PDI-P Bentuk Fraksi Gabungan
" Kalau gak begitu gimana Ponorogo mau mandiri. Tahun depan dana transfer berkurang, DAU turun Rp 135 miliar. Bagaimana APBD kita kalau bergantung terus dengan pusat," ungkapnya.
Disinggung terkait permasalahan keberlangsungan nasib 245 Jukir yang terancam dirumahkan dengan adanya E-Parking. Pihaknya meminta masyarakat untuk melihat ini dengan bijaksana. Pun pelaksanaan E-Parking tidak mungkin merumahkan 245 Jukir, kendati pembayaranya menggunakan E-Money, namun oprator alat ini juga menggunakan tenaga manusia.
Baca Juga: Resmi Jadi Dewan Ponorogo, Caleg PPP 78 Suara Ini Tak Percaya Bakal Dilantik
" Nanti kita lihat dan kaji bagaimana permasalahnya. Kan ada uji coba dulu di 25 titik. Dari situ kita lihat apa permasalahan yang muncul. Untuk Jukir mungkin tidak semua terpakai, nah yang terimbas ini pasti ada solusi untuk mereka," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, akibat tingginya angka kebocoran retribusi parkir hingga mencapai 50 persen tiap tahunnya. Pemkab Ponorogo mulai memberlakukan E-Parking. Bahkan pertengahan bulan ini 25 titik parkir baik parkir khusus dan tepi jalan akan diuji coba menggunakan sistem E-Parking. 28 alat pun dengan harga satu unit mencapai Rp 3,5 juta akan didatangkan, guna pelaksanaan tahap awal E-Parking di Ponorogo.adv/znl
Editor : Redaksi