JAKARTA - Kuat Ma'ruf menceritakan momen melihat istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tergeletak di kamar di rumah Magelang. Kuat mengatakan rambut Putri acak-acakan.
Awalnya, Kuat mengaku melihat Brigadir N Yosua Hutabarat naik dan turun tangga di rumah Magelang sambil mengintip-intip pada 7 Juli 2022. Menurut Kuat, Yosua seperti orang yang melihat kondisi rumah.
Baca Juga: Pas Hari Valentine, Kuat Maruf Bakal Divonis Hakim
"(Yosua) turun, naik turunnya nggak jelas, posisi arah turun tapi sambil ngintip-ngintip gitu di tangga, turun gitu di tengah," ujar Kuat dalam sidang di PN Jaksel, Selasa (13/12/2022).
"Ngintip-ngintip dulu baru turun?" tanya jaksa.
"Begini begini, ke bawah," kata Kuat memeragakan.
Menurut Kuat, Yosua mengintip ke arah bawah. Kemudian, dia menggedor kaca dan Yosua malah kabur.
"Saya gedor, niat saya ngagetin malah lari (Yosua)," kata Kuat.
Setelah melihat Yosua, Kuat mengaku melihat Putri Candrawathi karena dipanggil ART bernama Susi. Begitu masuk ke kamar Putri bersama Susi, Kuat mengaku melihat Putri dalam kondisi tergeletak.
"Posisi tergeletak itu gimana? Tergeletak, rambutnya tuh gimana? Kelihatan nggak?" tanya jaksa.
"Ya kelihatan," kata Kuat.
Baca Juga: Pledoi Om Kuat Cuma Curhat Semata, Tak Menggambarkan Fakta
"Rapi atau acak-acakan?" timpal jaksa.
"Acak-acakan," jawab Kuat.
Meski begitu, Kuat mengatakan Putri memakai baju saat itu. Tempat tidur Putri saat itu juga berantakan.
"(Putri) sudah pakai baju waktu itu?" tanya jaksa dan diamini Kuat.
"Keadaan tempat tidur bagaimana?" cecar jaksa.
Baca Juga: Jelaskan Arti 'Duri Dalam Daging', Om Kuat Minta Bebas
"Pada saat itu berantakan," kata Kuat.
Kuat menjelaskan kasur berantakan seperti habis dipakai oleh orang. Dia menyebut beberapa bagian seprai juga terbuka.
"Ada seprai pada ketarik bantalnya, tidak sesuai tempatnya," ucap Kuat.
Duduk sebagai terdakwa adalah Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Mereka didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir N Yosua Hutabarat bersama Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.ik
Editor : Redaksi