Luhut Tolak OTT KPK, ICW: Di Mana Logikanya?

JAKARTA - Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut operasi tangkap tangan (OTT) tidak bagus untuk negara. Indonesia Corruption Watch (ICW) gagal paham atas pernyataan Luhut.

"OTT merupakan salah satu cara KPK dalam melakukan penindakan tindak pidana korupsi, di luar mekanisme case building. Selama ini OTT KPK terbukti ampuh membersihkan seluruh cabang kekuasaan, mulai eksekutif, legislatif, hingga yudikatif," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, saat dihubungi, Selasa (20/12/2022).

Baca Juga: ICW Tuduh KPK Era Firli Niretika dan Nirintegritas

ICW menilai OTT KPK berhasil menangkap banyak koruptor, baik itu dari kalangan pejabat maupun pihak swasta.

"Selain itu, pengungkapan melalui mekanisme OTT pun telah berhasil menyeret ratusan orang, baik pejabat, aparat penegak hukum, maupun pihak swasta, ke proses persidangan," kata Kurnia.

Menurut Kurnia, dari manfaat dan keberhasilan OTT tersebut, OTT berdampak besar dalam membantu negara menangkap pejabat korup.

"Pertanyaan lebih lanjut, apakah Saudara Luhut Binsar tidak senang jika KPK, yang mana representasi negara, melakukan pemberantasan korupsi?" katanya.

Kurnia pun heran jika OTT dianggap memperburuk citra Indonesia. Menurutnya, jika Indonesia bisa menegakkan hukum dan melakukan OTT, citra Indonesia pun baik.

Baca Juga: OTT Dikritik Luhut dan Mahfud, KPK Heran

"Sejujurnya, kami sulit memahami logika berpikir Saudara Luhut. Dalam pandangan ICW, ketika penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi, maksimal dilakukan, dengan sendirinya citra Indonesia akan membaik dan diikuti dengan apresiasi dari dunia," ujarnya.

ICW mengungkit kejadian pada 2013. Saat itu disebut Indonesia mendapatkan penghargaan Ramon Magsaysay Award.

"ICW meminta agar Saudara Luhut membaca pemberitaan tahun 2013. Sebab, pada periode tersebut, KPK sempat membanggakan Indonesia karena mendapatkan penghargaan Ramon Magsaysay Award karena terbukti berhasil memberantas korupsi secara masif," katanya.

"Jadi, kami menduga dua hal. Pertama, Saudara Luhut kurang referensi bacaan terkait dengan pemberantasan korupsi. Dua, Saudara Luhut tidak paham apa yang ia utarakan," katanya.

Baca Juga: ICW Duga, Eks Terpidana Korupsi Kembali Aktif Jadi Penyidik Bareskrim Polri

Sebelumnya, Luhut mengkritik cara kerja KPK dalam pemberantasan korupsi. Dia menyebut KPK tak perlu sedikit-sedikit menangkap orang.

"Kita nggak usah bicara tinggi-tinggilah. OTT-OTT ini kan nggak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget. Tapi kalau kita digital life, siapa yang mau melawan kita," kata Luhut di acara peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Jakarta, Selasa (20/12).

Luhut kemudian bercerita dirinya diundang untuk diwawancarai salah satu media di London. Dia mengatakan Indonesia dipuji setelah berhasil menyelenggarakan KTT G20 di Bali pada November lalu.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru