ICW Tuduh KPK Era Firli Niretika dan Nirintegritas

JAKARTA- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Diky Ananda menyebut integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah runtuh sejak dipimpin Firli Bahuri. Hal itu ia ungkapkan merespons salah satu di KPK yakni dugaan pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK yang mencapai Rp 4 miliar.

Menurutnya, persoalan kasus korupsi di lembaga antirasuah sudah beberapa kali terjadi. “Praktik korupsi di KPK sebetulnya tidak hanya sekali terjadi, jika dirunut, ada sejumlah peristiwa yang terjadi, terutama di era kepemimpinan Firli saat ini,” kata Diky kepada wartawan, Kamis (22/6).

Baca Juga: Mundur dari Ketua KPK, Firli: Saya Mohon Ampun pada Allah

Sebelum kasus ini terungkap, lanjut Diky, pada tahun 2020 lalu dugaan pungli oknum petugas KPK juga pernah melibatkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Baca Juga: Tuduhan Firli Soal Kapolda Metro Jaya Mengancam, Dibantah Ketua KPK Nawawi

Kemudian, korupsi di KPK juga pernah melibatkan oknum penyidik KPK dari Polri, Stephanus Robin Pattuju.

Robin terbukti menerima suap pengurusan perkara mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

Baca Juga: Hendak Meliput Agenda Ketua KPK, 2 Jurnalis Diintimidasi, Dewan Pers Turun Gunung

“Rangkaian peristiwa itu setidaknya menunjukkan bahwa pola kepemimpinan KPK saat ini yang niretika dan nirintegritas menjadi salah satu faktor penyebab rusaknya KPK secara kelembagaan. Dengan kata lain, terkonfirmasi bahwa nilai integritas KPK sudah runtuh sejak dipimpin oleh Firli,” demikian Diky.emo

Editor : Redaksi

Berita Terbaru