Kantornya Diobok-obok KPK, Gubernur Jatim: Pemprov Siapkan Data yang Dibutuhkan KPK

SURABAYA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruang kerja di kantor Pemprov Jatim. Salah satunya adalah ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Penggeledahan itu terkait pengembangan kasus korupsi dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Khofifah mengaku sudah mendengar kabar tentang penggeledahan tersebut. Dia menghormati sepenuhnya langkah KPK.

Baca Juga: Jadi Saksi Sidang Sahat, Gus Fawait dan Renny Pramana Banyak Jawab Tak Tahu

"Bagian dari proses yang kita harus hormati semuanya," tegas Khofifah setelah Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Lilin Semeru 2022 di Mapolda Jatim, Rabu (21/12/2022).

Dia menambahkan, Pemprov Jatim akan kooperatif dengan langkah KPK.

Baca Juga: Banyak Dana Hibah Pokir Mengucur di Luar Dapil, Anggota Dewan Ngaku Tidak Tahu

"Pokoke pemprov menyiapkan data sesuai dengan yang dibutuhkan KPK," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di Surabaya terkait kasus suap ijon dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Kali ini, penyidik KPK mendatangi Kantor Pemprov Jatim. Mereka menggeledah ruangan kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak dan beberapa bawahannya.

Baca Juga: Sidang Sahat, Hadirkan Mantan Sekda Jatim, Wakil Ketua DPRD Jatim dan Untari

Hingga petang ini, penyidik KPK masih lalu lalang di Kantor Pemprov Jatim. Sekdaprov Jatim Adhy Karyono saat dikonfirmasi menduga kedatangan penyidik KPK terkait pengembangan kasus Sahat. Yakni untuk mengumpulkan bukti-bukti.

"Ya pasti ada hubungannya (terkait pengembangan kasus Sahat). Ya soal penggunaannya, anggarannya," kata Adhy.ali

Editor : Redaksi

Berita Terbaru