BPJS Ketenagakerjaan Ngawi Serahkan Bukti Kepesertaan 1.942 Guru PAUD dan TK

NGAWI (Realita) - Sebanyak 1.942 Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) Kabupaten Ngawi telah daftar secara mandiri ke BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). BPJS Ketenagakerjaan Ngawi menyerahkan bukti kepesertaan mereka, Rabu (21/12/2022).

Selain penyerahan bukti kepesertaan berupa sertifikat dan kartu kepesertaan, dalam kegiatan ini sekalian dilakukan monitoring dan evaluasi (Monev) kepesertaan Guru PAUD dan TK dalam Program BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca Juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini

Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi Sumarsono, Ketua BAZNAS Ngawi Samsul Hadi, Kabid dan Kasie PAUD Dikbud Ngawi, Ketua dan Pengurus Himpaudi dan IGTKI Ngawi, Ketua dan Pengurus Himpaudi dan IGTKI Kecamatan se-Kabupaten Ngawi, Ketua IPI dan Pengawas Kabupaten Ngawi. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun Zakiah menyampaikan apresiasi dan terimakasih pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi atas dukungannya terhadap pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan bagi guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Ngawi. 

Zakiah juga mengapresiasi para Bunda PAUD dan Guru TK Ngawi yang sudah daftar BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri, yang menurutnya sangat luar biasa, karena dalam waktu relatif singkat sudah sebanyak 1.942 guru. Ia berharap bagi yang belum daftar segera menyusul.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ngawi Setyoningsih menjelaskan, 1.942 Guru PAUD dan TK ini menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan baru Nopember kemarin. Mereka daftar secara mandiri setelah diberikan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. 

Nuning - panggilan akrab Setyoningsih - mengatakan, kesadaran mereka untuk melindungi diri tak lepas dari support Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi yang terus mendorong mereka untuk daftar BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Nuning, kegiatan ini merupakan implementasi Inpres No.2 Tahun 2021, Pergub Jatim No. 36 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kemendikbud No.8 Tahun 2021 terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para guru dan tenaga kependidikan.

Baca Juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi Sumarsono dalam kegiatan ini memang meminta melalui Himpaudi dan IGTKI Ngawi agar seluruh guru di Ngawi daftar BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri terlebih dahulu, karena memang belum bisa menganggarkan di tahun 2022. 

Cilegon dalam

Sumarsono mengatakan, tahun 2023 diupayakan untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan akan dianggarkan melalui honorarium/insentif dari daerah.

Beliau juga sangat mengapresiasi peran para pengurus dan ketua Himpaudi dan IGTKI baik tingkat kabupaten maupun kecamatan yang telah mensupport program pemerintah ini. Dan mereka yang sangat kompak guyub telah membantu mengcollect data para anggotanya.

Dikemukakan, peran Guru PAUD dan TK sangat penting, karena sebagai ujung tombak pembentuk karakter anak bangsa. Karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi sangat mensuport untuk mendorong agar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para guru ini dianggarkan ke APBD.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan

Menurut Nuning, potensi Guru PAUD dan TK di Ngawi yang belum daftar BPJS Ketenagakerjaan masih cukup banyak. Ia pun mengimbau yang belum daftar segera daftar, mengingat resiko kecelakaan kerja dan kematian bisa terjadi kapan saja.

Dalam kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Ngawi juga menyerahkan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) Almarhumah Sri Guntari, Ketua HIMPAUDI Ngawi yang belum lama meninggal dunia karena sakit. Almarhumah baru 2 Minggu daftar BPJS Ketenagakerjaan. Santunan kematian sebesar Rp42  juta akan diserahkan kepada ahli warisnya yang saat ini sedang proses melengkapi berkas persyaratan klaim.

Nuning juga menyampaikan, jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Ngawi saat ini sebanyak 1.203 perusahaan atau badan usaha, dengan 13.872 tenaga kerja penerima upah, 3.867 tenaga kerja bukan penerima upah, dan 9.911 tenaga kerja jasa konstruksi. 

Sedangkan manfaat program yang telah dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan Ngawi meliputi 31 kasus Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak Rp783,8 juta, Jaminan Kematian (JKM) 194 peserta sejumlah Rp4,5 miliar, Jaminan Hari Tua (JHT) 4.425 peserta sebesar Rp54,6 miliar, dan 941 Jaminan Pensiun (JP) sebanyak Rp625,8 juta. gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru