PONOROGO (Realita)- PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Kabupaten Ponorogo galau. Pasalnya, hingga hari ke 6 bulan Januari tahun 2023 ini mereka belum juga menerima gaji mereka.
Salah satu PNS di BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Ponorogo yang enggan disebutkan namanya, mengaku hingga tanggal 6 Januari atau ke 5 hari kerja ini, gaji bulan Januari miliknya belum juga masuk ke rekening. Kondisi ini sendiri baru terjadi tahun ini.
Baca Juga: Gantikan Giri 2 Bulan, Pjs Bupati Ponorogo Lanjutkan Program Prioritas
" Belum masuk sampai sekarang. Tadi sudah saya cek tapi belum masuk juga," ujarnya, Jumat (06/01/2023).
Senada dengan itu, salah satu PNS di Dispertahankan (Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan) Ponorogo yang juga meminta tidak disebutkan namanya, mengaku kebingungan untuk membayar tanggungan hutangnya di BRI (Bank Rakyat Indonesia). Bahkan akibatnya, ia tidak diberi jatah sang istri saat malam Jumat semalam.
" Ya terpaksa nunggak dulu, karena gaji belum masuk. Bahkan saat maljum (Malam Jumat) istri saya gak mau kasih jatah, terpaksa tidur di ruang tamu," keluhnya.
Sementara itu, Sekda (Sekretaris Daerah) Ponorogo Agus Pramono berdalih, keterlambatan proses pemberian gaji PNS, akibat kendala dalam proses pendataan SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) yang diterapkan Pemkab Ponorogo 100 persen tahun ini. Kendati demikian pihaknya mengaku hari ini sudah mulai dicairkan ke 10.000 PNS di Ponorogo.
" Kita ini sudah menerapkan SIPD 100 persen tahun ini. Cuman dalam pelaksanaanya ada kendala disana-sini sehingga ada mundur gaji ini, itu hal yang biasa karena baru pertama. Tapi kami yakinkan temen-temen OPD (Organisasi Perangkat Daerah) hari ini sudah mulai gajian," dalihnya.
Baca Juga: Ingatkan Netralitas Jelang Pilkada, Pjs Bupati Ponorogo: ASN Jangan Bikin Kelompok Politik
Agus mengungkapkan, pihaknya telah mengecek sendiri di Dispursip (Dinas Perpustakaan dan Arsip) Ponorogo, sejumlah PNS hari ini telah menerima gaji bulan Januari.
" Tadi saya langsung cek di Dinas Perpustakaan sudah masuk, berarti kan OPD yang lain juga sudah masuk," ungkapnya.
Lebih jauh Agus mengaku, kondisi ini hanya akan terjadi di awal tahun saja. Lantaran, proses entri data program kerja seluruh OPD dalam tahun anggaran 2023.
Baca Juga: Sugiri Cuti 2 Bulan, Pemprov Jatim Tunjuk Joko Irianto Jadi Pjs Bupati Ponorogo
" Ini hanya di awal tahun saja. Kalau dulu saat masih manual anggaran ini gak cocok bisa digese kesini atau kesana. Nah kalau sekarang gak bisa. Jadi mulai dari Januari sampai Desember 2023 ini kegiatan ini sudah pasti. Mulai perencanaan di OPD sampai di bahas di TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) sudah masuk semua dan jelas," akunya.
Ia menambahkan, tak hanya soal anggaran gaji pegawai yang mencapai Rp 1 triliun lebih. Anggaran BKKD (Bantuan Khusus Keuangan Desa) tahun 2023 yang mencapai ratusan miliar, juga harus tertera dalam SIPD tahun ini sehingga membuat proses pencairan gaji PNS terganggu.
" Nilai yang sekian ratus miliar itukan harus terdistribusi dan jelas. Sekarang sudah pasti tidak bisa dirubah, kalau desa dapat ya pasti dapat. Jadi keterlambatan ini bukanya hanya PNS, honorer juga, DPRD, saya dan pak Bupati juga terlambat. Ini sudah proses pencairan," pungkasnya.znl
Editor : Redaksi