Ratusan P3K Teknis Ponorogo Tuntut Pemkab Berikan Tunjangan TPP

PONOROGO (Realita)- Ratusan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) hasil rekrutmen tahun 2020, menuntut Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Ponorogo menganggarkan tunjangan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai). 

Pasalnya, sejak direkrut hingga kini mereka belum juga menerima TPP sebesar Rp 2,9 juta perbulan untuk P3K Teknis dengan jenjang pendidikan S1 (Strata 1) tersebut. 

Baca Juga: Oknum Calo di Pelabuhan ASDP Ferry Cabang Bangka, Diduga Berkedok Kuli TKBM

Wakil Ketua Komisi A DPRD Ponorogo Eko Priyo Utomo mengatakan, sedikitnya ada 70 P3K Teknis di Dispertahankan (Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan) Ponorogo, yang mengadu ke pihaknya terkait tidak adanya TPP bagi P3K Teknis.

" Jadi ada aspirasi dari P3K teknis yang hari ini belum mendapat perhatian berupa tunjangan TPP yang sudah didapatkan di daerah lain. Di Jawa Timur sudah ada beberapa kabupaten yang P3K nya sudah mendapatkan itu," ujarnya usai menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Ponorogo terkait hal ini, Jumat (06/01/2023). 

Politisi Golkar ini mengaku TPP bagi P3K teknis wajib dianggarkan karena sudah sesuai dengan regulasi yang tertera dalam Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan P3K, serta Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) Nomor 6 tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan P3K  yang Bekerja pada Instansi Daerah, hal itu harus diberikan bagi pemerintah daerah. 

Baca Juga: Dugaan Permainan Rekrutmen P3K Nakes, BKPSDM Ponorogo Akui Salah Verifikasi

" Jadi itu harus, karena diregulasi juga sudah diatur tentunya berdasarkan kekuatan keuangan daerah. Nanti kita akan rapat-rapat lagi termasuk dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Pemkab Ponorogo," jelasnya. 

Cilegon dalam

Sementara itu, Kepala BKPSDM Ponorogo Andy Susetyo mengaku, setuju bila P3K teknis mendapatkan Tunjangan TPP. Pasalnya untuk P3K Guru telah tercover dalam Tunjangan Sertifikasi, dan P3K kesehatan mendapat jatah dari tunjangan Jaspel (Jasa Pelayanan) Kesehatan. 

" Inilah yang harus kita pikirkan," akunya. 

Baca Juga: Rekrutmen P3K Nakes Ponorogo Diduga Dimainkan

Andy merinci sedikitnya ada 162 orang P3K teknis rekrutmen tahun 2020 hingga 2022. Dengan rincian tahun 2020 sekitar 77 orang, dan 2021 ada sekitar  3 orang, dan untuk 2022 ada sekitar 81 orang. 

" Cuman terkait penganggaran bukan ranah kita, untuk BKPSDM itu dari sisi kepegawaiannya. Tadi sudah disepakati dengan DPRD akan ada tindak lanjut dari rapat ini. Mungkin dengan TAPD atau BPPKAD (Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) karena fungsi anggaran itu ada di OPD tersebut," pungkasnya. znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru