PONOROGO (Realita)- Usai melakukan mediasi bersama dengan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ) Ponorogo. Komunitas Ojol (Ojek Online) dan Opang (Ojek Pangkalan) kembali melakukan pertemuan di Dishub (Dinas Perhubungan) Ponorogo, Selasa (10/01/2023).
Dalam pertemuan kali ini, perseturan dia jenis layanan ojek motor ini pun berkahir. Ini setelah Dishub memilih mengamini kesepakatan bersama antara Ojol dan Opang dalam mediasi yang dilakukan di DPRD pada Senin (09/01/2023) kemarin.
Baca Juga: Saat Mau Pulang, Warga PDAM Palembang Dibacok Kawanan Begal
Kepala Dishub Ponorogo Retno Wulandari mengatakan, kendati sempat bersitegang saat pertemuan. Namun kedua belah pihak menyepakati terkait penataan ulang zonasi penjemputan Ojol di kawasan Terminal Seloaji. Dari yang semula 500 meter kini menjadi 200 hingga 300 meter, sesuai hasil mediasi bersama dewan.
" Jadi yang jelas kesepakat itu sudah kemarin di dewan, kita ingin menindak lanjuti secara teknis terkait dalam pelaksanaan," ujarnya.
Baca Juga: Terlilit Utang, Nando Bunuh Tukang Ojek dengan Sadis
Retno menambahkan, tak hanya terkait zonasi penjemputan Ojol. Kedua belah pihak sepakat adanya sanksi baik denda maupun tindakan tegas bagi pelanggar kesepakatan baik dari Ojol maupun Opang.
" Yang melanggar ini didenda Rp 100 ribu masuk pada kas masing-masing. Laporan pelanggaran Kalau Ojol ke aplikatornya kalau opang ke Dishub. Panisment nya dari pihak pengelola atau paguyupan," ungkapnya.
Baca Juga: Peduli Pelaku Sektor Transportasi, Pemkot Batu Serahkan Subsidi BLT
Lebih jauh, usai bersepakat, pihak Dishub hari ini langsung merubah rambu zonasi penjemputan Ojol di kawasan Terminal Seloaji. Dengan acuan di sebelah selatan di pertigaan Jalan Raden Patah, di Utara sebelum jembatan sebelum pos ojek mobil, di timur depannya Garasi Bus Gunung Harta, di Barat di depan SPBE.
"Hari ini langsung rambu-rambu itu kita pindah. Hari yang teknis sama Polsek sudah turun. Kita dia bulan sekali akan mengevaluasi dengan mereka. Apakah ada pelanggaran dipelaksaan ini," pungkasnya. znl
Editor : Redaksi