Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Besok, Desiree Polisikan Hotma Sitompul

JAKARTA- Perseteruan antara Hotma Sitompul dan istrinya, Desiree Tarigan, semakin panas. Desiree akan melaporkan Hotma Sitompul terkait dugaan pencemaran nama baik di Polres Jakarta Selatan.

"Jadi besok itu rencananya kita mau buat laporan polisi di Polres Jaksel, ada 2 rencananya ya," ujar pengacara Desiree, Randy Ozora Siregar, saat dikonfirmasi, Selasa (6/4/2021).

Baca Juga: Tak Cuma Gugat Cerai, Kimberly Rider juga Polisikan Suami dengan Tuduhan Penggelapan

Randy mengatakan laporan pertama Desiree terkait dugaan melakukan pencemaran nama baik dan fitnah. Desiree menggugat Hotma Sitompul dan pengacaranya bernama Muara Karta Simatupang.

"Pelaporan pertama dari Bu Desiree atas dugaan pasal 310, 311 KUHP pidana tentang pencemaran nama baik dan juga fitnah, dan juga Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang penyebaran informasi secara elektronik yang isinya pencemaran nama baik dan fitnah, ini dugaan ya. Yang dilaporin Pak Hotma Sitompul; kedua, Muara Karta Simatupang, kuasa hukum dia yang selalu ngomong di media, karena dia yang mengeluarkan statement atas kuasa Pak Hotma," jelas Randy.

Baca Juga: Yeyen Lidya Diam-Diam Sudah Dua Tahun Menjanda

Selain Desiree, Randy mengatakan ibunda Desiree, Mulyana, akan melaporkan Hotma Sitompul tentang dugaan penyerobotan lahan. Diketahui, saat jumpa pers, Desiree mengaku diusir Hotma dari rumahnya. Hotma memasang tembok pembatas untuk memisahkan rumahnya dengan rumah Desiree.

Cilegon dalam

Menurut Randy, lahan tempat berdirinya pembatas itu adalah milik ibunda Desiree. Karena itu, Mulyana melaporkan Hotma Sitompul atas dugaan penyerobotan lahan dengan Pasal 167 KUHP juncto Pasal 385 KUHP tentang penyerobotan lahan.

Baca Juga: Mobil Hadiah untuk Ibunda Terancam Ditarik Leasing, Catherine Wilson Minta Suami Tanggungjawab

"Berikutnya lagi ada laporan rencananya dari ibunda Ibu Desiree, Mulyana rencananya pelaporan, di mana kemarin dibilang Muara Karta benar tanahnya diambil dan siap mau bayar berapa pun biayanya, berarti ini kan ada dugaan penyerobotan lahan kita. Itu lahan yang dia dirikan tembok itu di atas lahan ibunda Desiree, dugaannya karena tanpa seizin bunda Bu Desi, kalau yang pelaporan kedua ke pak Hotma sendiri," jelasnya.

Randy mengatakan pihaknya rencananya akan melaporkan dugaan itu ke Polres Jakarta Selatan pukul 14.00 WIB.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru