Presiden: Pemerintah Berupaya Cegah Pelanggaran HAM di Masa Datang

JAKARTA (Realita)- Presiden Joko Widodo menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (PPHAM) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 11 Januari 2023. 

Presiden Jokowi dalam keterangannya, mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat telah terjadi pada berbagai peristiwa di Tanah Air.

Baca Juga: KPK Akhirnya Penuhi Panggilan Komnas HAM

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” ujar Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, dikutip pernyataannya dalam akun Youtube DR. M. Fadjroel Rachman.

Dalam hal ini, Presiden menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat pada sejumlah peristiwa yakni:

1. Peristiwa 1965-1966;

2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985;

3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989;

4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989;

5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998

6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998

7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999

8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999

9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999

Baca Juga: Komnas HAM Bisa Panggil Paksa KPK

10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002

11. Peristiwa Wamena, Papua 2003 dan

12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

 

Pada kesempatan tersebut juga, Presiden Jokowi juga menyampaikan rasa simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Untuk itu, pemerintah akan berupaya memulihkan hak para korban secara adil dan bijaksana. 

 

“Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana, tanpa menegasikan penyelesaian yudisial,” kata Presiden.

Selain itu, dirinya juga menambahkan, pemerintah akan berupaya dengan sungguh-sungguh untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM yang berat pada masa yang akan datang. Presiden pun menginstruksikan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md untuk mengawal hal tersebut. 

“Saya minta kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Menkopolhukam untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah agar dua hal tersebut bisa terlaksana dengan baik,” lanjutnya. 

Lebih lanjut, Kepala Negara berharap upaya pemerintah tersebut dapat menjadi langkah berarti dalam pemulihan luka sesama anak bangsa. 

“Semoga upaya ini menjadi langkah berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa guna memperkuat kerukunan nasional dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Presiden lagi

Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut yakni Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md serta Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Fadjroel/tom

Editor : Redaksi

Berita Terbaru