KPK Akhirnya Penuhi Panggilan Komnas HAM

JAKARTA (Realita) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi MAnusia (Komnas HAM), sebelumnya KPK sempat mangkir dari pemanggilan Komnas HAM terkait dugaan adanya pelanggaran HAM atas proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat peralihan status pegawai KPK menjadi Aparat Sipil Negara (ASN). 

KPK diwakili oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, datang ke gedung Komnas HAM jalan Latuharhary, Menteng, JAkarta Pusat.

Baca Juga: Tiga Capres Diundang KPK

"Hari ini, Pimpinan KPK menghadiri permintaan klarifikasi oleh Komnas HAM terkait dengan pelaksanaan TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN," ungkap juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (17/06). 

Kehadiran KPK hari ini, kata Ali, merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya KPK meminta penjelasan mengenai informasi apa yang diminta dan akan dikonfirmasi oleh Komnas HAM. 

Baca Juga: OTT di Basarnas, KPK Amankan Afri Budi Cahyanto

Ia mengatakan, dalam pertemuan hari ini, KPK sudah menyiapkan informasi yang dibutuhkan tersebut dan akan disampaikan kepada Komnas HAM. 

"Kami berharap kehadiran KPK ini bisa memberikan penjelasan yang lengkap mengenai beberapa hal yang ingin digali terkait pelaksaaan Asesmen TWK pegawai KPK," kata Ali. 

Baca Juga: Presiden: Pemerintah Berupaya Cegah Pelanggaran HAM di Masa Datang

"KPK senantiasa menghormati tugas, pokok, dan fungsi semua lembaga negara yang menjadi mitra kerja KPK," ucap dia. hrd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Halal Bihalal Keluarga Besar Maritim Banten

CILEGON (Realita) - Pada Selasa malam, 7 Mei 2024, keluarga besar maritim Banten kembali menyelenggarakan acara Halal Bihalal, sebuah tradisi tahunan yang …