JAKARTA (Realita) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi MAnusia (Komnas HAM), sebelumnya KPK sempat mangkir dari pemanggilan Komnas HAM terkait dugaan adanya pelanggaran HAM atas proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat peralihan status pegawai KPK menjadi Aparat Sipil Negara (ASN).
KPK diwakili oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, datang ke gedung Komnas HAM jalan Latuharhary, Menteng, JAkarta Pusat.
Baca Juga: Tips dari Komnas HAM agar Petugas KPPS Terhindar dari Kematian Massal: Hindari Gorengan dan Kopi
"Hari ini, Pimpinan KPK menghadiri permintaan klarifikasi oleh Komnas HAM terkait dengan pelaksanaan TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN," ungkap juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (17/06).
Kehadiran KPK hari ini, kata Ali, merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya KPK meminta penjelasan mengenai informasi apa yang diminta dan akan dikonfirmasi oleh Komnas HAM.
Baca Juga: Tiga Capres Diundang KPK
Ia mengatakan, dalam pertemuan hari ini, KPK sudah menyiapkan informasi yang dibutuhkan tersebut dan akan disampaikan kepada Komnas HAM.
"Kami berharap kehadiran KPK ini bisa memberikan penjelasan yang lengkap mengenai beberapa hal yang ingin digali terkait pelaksaaan Asesmen TWK pegawai KPK," kata Ali.
Baca Juga: OTT di Basarnas, KPK Amankan Afri Budi Cahyanto
"KPK senantiasa menghormati tugas, pokok, dan fungsi semua lembaga negara yang menjadi mitra kerja KPK," ucap dia. hrd
Editor : Redaksi