BANYUASIN- RN (44) dituduh selingkuh. Penganiayaan terjadi dari pukul 21.00 sampai 05.00 WIB. TKP rumah korban, pada Selasa (1/6) di Desa Taja Mulya, Betung, Banyuasin.
RN dituduh selingkuh, dipukuli, kepala dilempar telur, menempelkan api rokok di wajah, membakar lengan dengan korek, mengikat leher dengan tali dan menarik tubuhnya serta diinjak-injak, memukul lutut RN dengan cobek serta memasukkan benda itu ke kemaluannya, sampai disuruh minum air seni serta menelanjanginya dan menyiram tubuh RN dengan minyak dan sambal.
Baca Juga: Sedang Proses Pasutri Bertengkar hingga Keduanya Terbakar
RN disuruh mengaku, karena tidak tahan dengan siksaan itu, akhirnya RN mengiyakan tuduhan sang suami, si suami semakin beringas memotong rambut RN tak beraturan.
Baca Juga: Tak Terima Martabaknya Hanya Dibungkus Plastik, Pemuda Ini Hajar Pedagang Martabak
RN berhasil kabur setelah pura-pura ke kamar mandi. Saat itu RN langsung meminta pertolongan kepada warga desa dan melaporkan kejadian ini ke Polres Banyuasin.
Baca Juga: Teler Usai Tenggak Miras, 3 Buruh Proyek di Bali Aniaya Rekan Sendiri
Atas kejadian tersebut, sambungnya, korban mengaku mengalami trauma. Polisi juga mendapati luka di sekujur tubuh RN. Polisi mengaku pihaknya masih memburu SH (44) yang kabur.ke
Editor : Redaksi