PONOROGO (Realita)- Usai ramai tuntutan 9 tahun masa jabatan Kepala Desa (Kades), kini giliran Badan Pemusyawarahan Desa (BPD) menuntut adanya perbaikan tunjangan.
Hal ini terungkap dalam Rapat Kordinasi dan Konsolidasi anggota Dewah Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Ponorogo, yang digelar di Gedung Pertemuan SMA Muhammadiyah Ponorogo, Minggu (05/02/2023) kemarin.
Baca Juga: Petani Karet Ditemukan Tewas dengan Kondisi Tempurung Kepala Terlepas
Dalam rapat itu, para pengurus BPD se Ponorogo ini, meminta adanya perbaikan tunjangan kesejahtraan dari Pemerintah Daerah. Pasalnya, sebagai kesatuan dari Pemerintah Desa (Pemdes), Kesejahtraan BPD juga perlu mendapat perhatian seperti Kades dan perangkat desa.
" Ya sementara ini tunjangan BPD belum maksimal," ujar Ketua DPC Abpednas Kabupaten Ponorogo, Arif Subiantoro.
Arif mengungkapkan, saat ini tunjangan BPD masih diangka Rp 500 ribu per bulan untuk jabatan Ketua BPD, dan Rp 300 ribu per bulan untuk anggota BPD. Ia berharap tunjangan BPD ini bisa ditingkatkan Rp 200 ribu per jabatan.
" Harapan kami teruwujdnya mimpi Bupati (Sugiri Sancoko.red) terkait ADD (Anggaran Dana Desa) 27 persen itu, agar nanti semua aspek yakni Kades, Perangkat desa, dan BPD itu bisa tercover di dalamnya. Harapan kami tunjangan tersebut bisa terwujud," ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Pungli Syarat PTSL Lemot, Ratusan Warga Lurug Kejaksaan Ponorogo
Sementara itu, Sekjen Parade Nusantara, Dimyati Dahlan mengaku peningkatan kesejahtraan BPD sudah sesuai dengan regulasi Permendagri dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2019 tentang penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa.
" Kades, perangkat desanya sejahtera, otomatis BPD nya juga sejahtera, karena elemen pemerintah desa adalah perangkat desa dan BPD," akunya.
Dimyati menjelaskan, tahun ini anggaran ADD Ponorogo telah menjacapai Rp 170 miliar, angka yang besar bagi desa-desa di Ponorogo. Ia berharap peningkatan 30 persen untuk gaji perangkat desa dalam pos ADD pun dapat terwujud mulai tahun 2024.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pungli Jual Beli Tanah di Desa Sidomukti Lamongan, Masih Berlanjut
" Itu sudah luar biasa. Harapanya perangkat desa dan BPD nya kesejahteraan nya meningkat. Otomatis karena 30 persennya meningkat," pungkasnya.znl
Editor : Redaksi