Usai Ditilang, Ganti Knalpot Brong dengan Standar di Polresta Madiun

MADIUN (Realita) – Puluhan remaja yang didominasi pelajar mendatangi Satlantas Polres Madiun Kota untuk melepas knalpot brong dikendaraannya, Kamis (23/2/2023).

Mereka merupakan pengendara yang sempat terjaring oleh petugas beberapa bulan lalu. Polisi kemudian meminta mereka melepas sendiri knalpot brong dan menggantinya dengan knalpot standar.

Baca Juga: Acara Gangster Sakura di Madiun Jelas tanpa Izin, Panitia Masih 'Bebas'

Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono mengatakan, semua pelanggar yang hari ini mengambil kendaraannya di kantor Satlantas telah memenuhi persyaratan. Yakni telah selesai menjalani sidang tilang, serta mengganti knalpot brong sesuai aslinya.

"Harapan saya masyarakat Kota Madiun tidak lagi menggunakan knalpot brong karena mengganggu pengguna jalan dan masyarakat lainnya ketika lewat di jalan," katanya.

Baca Juga: Kasus Gangster Sakura Madiun Belum Tuntas

Usai dilakukan penggantian, pelanggar secara sukarela menyerahkan knalpot brong tersebut ke aparat kepolisian. Selanjutnya akan dilakukan pemusnahan. “Ya tentunya saya menyambut baik, karena mereka secara sukarela menyerahkan knalpot brongnya ke kami untuk selanjutnya kami musnahkan,” ujarnya.

Cilegon dalam

Lebih lanjut dikatakan Kapolres, razia kendaraan berknalpot brong akan terus dilakukan secara rutin. Bahkan, pihaknya telah menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas jika mendapati ada masyarakat yang masih menggunakan knalpot brong.

Baca Juga: Aksi Kriminal Gangster di Madiun; Masyarakat Diimbau Tenang, Polisi Kantongi Nama Pelaku

“Anggota saya terus mobile, kalau menemukan (kendaraan berknalpot brong.red) kita beri peringatan, kalau tidak diindahkan ya kita tilang secara manual,” tandasnya.paw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru