JAKARTA - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap David terus menjadi perbincangan publik.
Rupanya, Mario Dandy Satriyo tidak melakukan penganiayaan seorang diri, melainkan ia bersama dengan temannya, yakni Shane Lukas.
Baca Juga: Soal Rubicon, Mario Dandy Bantah Itu Miliknya
Shane Lukas berperan dalam memprovokasi Mario Dandy untuk menganiaya David hingga terbaring koma di Rumah Sakit.
Shane Lukas juga yang berperan dalam mengabadikan tindakan keji yang dilakukan Dandy tersebut.
Setelah lama menjadi ‘buronan’, identitas Shane Lukas pun diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Hal yang mengejutkan, diduga Shane Lukas adalah salah satu siswa penerima dana bantuan, Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus.
Baca Juga: Shane Lukas Tak Tahu jika Mario Dandy Bakal Menganiaya David
“Guys kalian udah tau belum? Tersangka baru kasus Agnes David ternyata penerima dana KJP Plus?” tulis akun menfess Twitter, dilansir Hops.ID dari Twitter @convomf pada Minggu, 26 Februari 2023.
Akun Twitter tersebut mengunggah sebuah tangkapan layar yang menampilkan nama Shane Lukas sebagai penerima dana program Pemerintah Provinsi Jakarta (Pemprov).
Diketahui, program tersebut dituju untuk membantu biaya sekolah anak hingga masa pendidikan selesai. Tahun yang tertera adalah tahun 2019.
Baca Juga: Kajati DKI Jakarta Pastikan Mario dan Shane Tidak Dapat RJ
Fakta Shane Lukas menerima dana bantuan pendidikan tentu mengundang berbagai komentar dari netizen. Para netizen juga menganggap bahwa kasus penerima KJP salah sasaran memang sudah banyak.
Dalam artian, dengan kasus ini membuktikan bahwa bantuan seperti itu banyak yang salah sasaran.hp
Editor : Redaksi