JAKARTA - Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora (17), yakni Mario Dandy Satriyo (20), kini sudah tak ditahan lagi di Polres Metro Jakarta Selatan. Dandy kini ditahan di Polda Metro.
"Sejak hari Jumat sudah pindah ke Polda," ujar pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas kepada wartawan, Minggu (5/3/2023).
Baca Juga: Segera Diadili, Mario Dandy Tersenyum sambil Lambaikan Tangan
Dolfie menyebut ia belum sempat bertemu kliennya. Hari ini, terang Dolfie, ia akan menjenguk Dandy.
"Mungkin hari Senin baru saya jenguk ke Polda," terang Dolfie.
Saat ini, Dolfie belum mengetahui pasti kondisi Dandy di dalam tahanan. Ia sendiri tidak mengetahui alasan Dandy dipindah ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Saat Baru Tertangkap, Mario Dandy Santai Main Gitar di Polsek
"Coba tanya ke penyidik ya," kata Dolfie.
Sementara itu, pengacara David, Hamzah, menyebut kliennya masih terbaring di RS Mayapada. David, terang Hamzah, belum siuman.
Baca Juga: Kasus Mirip Mario Dandy Terjadi lagi, Kali Ini Pelakunya Anak Perwira Polisi
"Belum siuman," singkatnya.
Sejauh ini belum ada perkembangan signifikan dari David. "Belum ada (perkembangan. Masih seperti kemarin," ungkap Hamzah.ik
Editor : Redaksi