Mario Dandy Dipindah ke Polda Metro, David Belum Sadar

JAKARTA - Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora (17), yakni Mario Dandy Satriyo (20), kini sudah tak ditahan lagi di Polres Metro Jakarta Selatan. Dandy kini ditahan di Polda Metro.

"Sejak hari Jumat sudah pindah ke Polda," ujar pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas kepada wartawan, Minggu (5/3/2023).

Dolfie menyebut ia belum sempat bertemu kliennya. Hari ini, terang Dolfie, ia akan menjenguk Dandy.

"Mungkin hari Senin baru saya jenguk ke Polda," terang Dolfie.

Saat ini, Dolfie belum mengetahui pasti kondisi Dandy di dalam tahanan. Ia sendiri tidak mengetahui alasan Dandy dipindah ke Polda Metro Jaya.

"Coba tanya ke penyidik ya," kata Dolfie.

Sementara itu, pengacara David, Hamzah, menyebut kliennya masih terbaring di RS Mayapada. David, terang Hamzah, belum siuman.

"Belum siuman," singkatnya.

Sejauh ini belum ada perkembangan signifikan dari David. "Belum ada (perkembangan. Masih seperti kemarin," ungkap Hamzah.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru