Dari Chat WA, AG Diduga Jebak David agar Keluar lalu Dihajar Mario

JAKARTA - Pengacara David Ozora Hamzah, menyebut kliennya masih terbaring di RS Mayapada. David, terang Hamzah, belum siuman.

"Belum siuman," singkatnya, kemarin.

Baca Juga: Kasus Mirip Mario Dandy Terjadi lagi, Kali Ini Pelakunya Anak Perwira Polisi

Sejauh ini belum ada perkembangan signifikan dari David. "Belum ada (perkembangan. Masih seperti kemarin," ungkap Hamzah.

Postingan viral di media sosial menunjukkan percakapan via WhatsApp. Dinarasikan percakapan via WhatsApp itu diduga antara David dengan perempuan inisial AG (15), pacar Mario Dandy Satrio.

Percakapan via WA itu kemudian berkembang narasi bahwa diduga AG 'menjebak' David untuk bertemu dengannya dengan alasan mengembalikan kartu pelajar. Padahal, AG saat itu bersama Mario Dandy yang kemudian menganiaya David secara sadis.

Dilihat dari tangkapan layar, chat itu terjadi pada tanggal 20 Februari 2023 sekitar pukul 19.00 WIB. Berikut transkrip percakapan via WA yang disebut-sebut antara David dan AG:

AG: Gue telfon brimob gue kalo lu batu

David: (mengirimkan voice chat)

AG: wereng aja yang turun

David: mager ngapain

AG: telfon coba

Baca Juga: Bikin Geram, KPAI Bela Anak AG

David: lu bilang ama tante lu yak

Cilegon dalam

David: aneh

AG: tante gue dimobil

David: foto dah

David: mobil apaan?

AG: turun sekarang

Baca Juga: Mario Sudah Tahu jika AG Bohong, tapi Tetap Ngotot Hajar David

David me-reply pertanyaan soal mobil apa: jawab dong

AG: camry

AG: lu kenapa gamau turun banget sih

 Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, sebelumnya menyampaikan pihaknya menemukan fakta-fakta baru terkait kasus tersebut, salah satunya bukti chat WA.

"Setelah kami adakan pemeriksaan, kami libatkan digital forensik, kami menemukan fakta baru bukti chat WA, video di HP. Kemudian perlu kami jelaskan kami juga menemukan CCTV di seputaran TKP, sehingga kami bisa melihat peranan masing-masing orang di sekitar TKP tersebut," kata Hengki, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (3/3).

Editor : Redaksi

Berita Terbaru