JAKARTA– Rekening milik Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus dugaan penganiayaan sekaligus putra dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo, turut diblokir oleh PPATK.
“Iya benar,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa (7/3).
Baca Juga: Segera Diadili, Mario Dandy Tersenyum sambil Lambaikan Tangan
Tak hanya rekening Mario, Ivan mengatakan ada puluhan rekening keluarga Rafael yang juga diblokir.
“Iya RAT (Rafael Alun Trisambodo), keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” ujarnya
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah memblokir rekening diduga milik konsultan pajak Rafael. Selain itu, PPATK juga memblokir rekening pihak lain yang juga berkaitan dengan Rafael.
Baca Juga: Saat Baru Tertangkap, Mario Dandy Santai Main Gitar di Polsek
“Pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT (Rafael Alun Trisambodo) serta beberapa pihak terkait lainnya,” kata Ivan.
Adapun pemblokiran itu dilakukan berkaitan dengan adanya indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael.
“Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT,” kata Ivan.
Baca Juga: Kasus Mirip Mario Dandy Terjadi lagi, Kali Ini Pelakunya Anak Perwira Polisi
Rafael Alun menjadi sorotan buntut penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio terhadap David, putra petinggi GP Ansor. Tak hanya itu, Rafael juga disorot terkait gaya hidup mewah anaknya dan hartanya yang tembus Rp56 miliar. Harta Rafael jadi sorotan karena dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat pajak eselon III.
KPK juga telah mengklarifikasi mengenai harta kekayaan Rafael pada Rabu (1/3). Teranyar, KPK memutuskan membuka penyelidikan untuk mencari unsur pidana korupsi yang dilakukan Rafael.mr
Editor : Redaksi