Pesan Ayah David ke Agnes: Selamat Bergabung dengan yang Lain

JAKARTA- Sentil AGH, ayah David Ozora beri pesan nyelekit usai pacar Mario Dandy ditangkap polisi.

Ayah David Ozora juga memberi ucapan selamat yang diduga ditujukan untuk AGH, pacar Mario Dandy.

Baca Juga: Bikin Geram, KPAI Bela Anak AG

Lantas seperti apa sentilan Ayah David kepada AGH?
Hal itu diketahui dari akun Twitter, Jonathan Latumahina ayah David Ozora tulis kalimat yang mencuri perhatian.
Jonathan Latumahina menyinggung sosok AGH yang telah resmi ditahan atas kasus penganiayaan David.
Sebelumnya diketahui jika AGH ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan David seusai Mario Dandy ditahan.

Kini setelah AGH ditahan oleh kepolisian atas kasus penganiayaan David, Jonathan Latumahina lantas menyinggung kekasih dari Mario Dandy tersebut, dilansir dari akun twitter @seeksixsuck, Kamis (9/3/2023).


Dalam kesempatan itu Jonathan Latumahina menyinggung status dari AGH yang menjadi tahanan kasus penganiayaan David.


"Selamat bergabung sama yang lain," tulis Jonathan Latumahina.
Sementara itu diketahui jika status AGH berubah jadi pelaku pada Rabu (8/3/2023) kemarin setelah 6 jam menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Mario Sudah Tahu jika AG Bohong, tapi Tetap Ngotot Hajar David

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih 6 jam, malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahahan," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023) dilansir Tribunnews.com .
Hengki mengatakan penahanan terhadap AGH tetap mengacu kepada Undang-Undang peradilan anak yang berlaku.
"Tentunya penahanan ini juga kita berdasarkan UU Sistem Peradilan Anak," ucapnya.Untuk informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).

Polisi mengungkap alasan menahan AG (15), pacar anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20) terkait kasus penganiayaan terhadap Crytalino David Ozora (17).
"Kalau pertimbangan penahanan itu ada yang namanya objektif dan subjektif. Kalau objektif itu, ancaman hukumannya di atas 5 tahun," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).

Sementara itu, kata Hengki, alasan subjektif penyidik melakukan penahanan untuk menghindari pelaku melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi kembali perbuatannya.
Namun, khusus AG, lanjut Hengki, pihaknya memiliki pertimbangan khusus lain terkait penahanannya.
AG sendiri mulai ditahan pada hari ini di ruang khusus anak Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

"Namun di sini juga ada pertimbangan-pertimbangan lain dimana penyidik beserta mitra kami melakukan penahanan di LPKS, jadi ada pertimbangan khusus juga terhadap AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, dia butuh pendampingan dan sebagainya, kebetulan orang tuanya kan sakit dan sebagainya," jelasnya.
Jonathan Latumahina Sudah Beri Peringatan

Sementara itu sebelumnya Jonathan Latumahina kembali menyinggung para pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap putranya, David (17).

Baca Juga: Anak AG Ngaku Telah Diperkosa David, Ini yang Bikin Mario Marah

Hal tersebut terindikasi diarahkan kepada Mario Dandy (20) dan AGH (15).

Diketahui jika kini sosok AGH resmi ditetapkan menjadi salah satu pelaku pemukulan David usai Mario Dandy ditahan.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Diserempet Kereta, Pelajar Kereta Meninggal

OKU- Seorang pelajar Kelas XI jurusan pemasaran SMKN 1 OKU tewas terserempet Kereta Api jenis Babaranjang dan Kereta Api Ekspres di Jalur Hulu – Hilir …